Kontroversi Seputar Nisfu Syaban: Bid'ah atau Sunah?

Kontroversi Seputar Nisfu Syaban: Bid'ah atau Sunah?

Ni Komang Nartini - detikBali
Rabu, 12 Feb 2025 10:12 WIB
Ilustrasi tahun baru islam
Ilustrasi. Foto: Getty Images/Baramyou0708
Denpasar -

Nisfu Syaban diperingati pada tanggal 15 bulan Syaban dalam kalender Hijriyah atau mulai Kamis (13/2/2025) malam. Perayaan ini sebagai momen istimewa bagi umat Islam.

Bulan Syaban sendiri berada di antara bulan Rajab dan Ramadan. Malam Nisfu Syaban sering diisi dengan berbagai amalan ibadah. Namun, hal ini memunculkan kontroversi di kalangan ulama.

Lalu apakah amalan-amalan tersebut termasuk bid'ah atau sunah? Berikut informasi lebih lanjut yang telah detikBali rangkum dari berbagai sumber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Amalan Nisfu Syaban

Di kalangan ulama terdapat perbedaan pandangan (khilafiyah) mengenai menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan berbagai aktivitas keagamaan. Sebagian ulama menilai bahwa perayaan Nisfu Syaban secara berlebihan dapat masuk ke dalam kategori bid'ah. Mayoritas ulama Hijaz, termasuk Imam 'Atho dan Ibn Abi Malikah, menganggapnya sebagai bid'ah.

Namun, ada juga ulama yang membolehkan dan bahkan menganjurkan amalan-amalan tertentu di malam Nisfu Syaban. Peringatan malam ini pertama kali dimulai oleh kelompok ulama Tabi'in di wilayah Syam, seperti Khalid bin Ma'dan, Makhul, dan Luqman bin 'Amir. Ulama-ulama ini mulai mengagungkan malam tersebut dengan beribadah intensif.

ADVERTISEMENT

Dalil-Dalil yang Mendukung dan yang Menolak

Dalil yang Mendukung: Imam Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulumiddin menjelaskan tata cara shalat Nisfu Syaban, mulai dari jumlah rakaat hingga bacaannya. Ia menyebutkan bahwa orang-orang salaf melakukan shalat ini dan menyebutnya sebagai shalat khair, bahkan kadang menunaikannya secara berjamaah.

Dalil yang Menolak: Pentakhrij hadits kitab Ihya 'Ulumiddin, Al-Iraqi, menyatakan bahwa hadits tentang salat malam Nisfu Syaban ini batil. Imam Nawawi juga menganggap shalat Nisfu Syaban yang berjumlah 100 rakaat sebagai bid'ah.

Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari 'Ali bin Abi Thalib mengenai anjuran menghidupkan malam Nisfu Syaban dinilai dha'if (lemah). Al-Hafizh Al-Iraqi juga menyebutkan bahwa hadits tentang shalat Nisfu Syaban adalah maudhu' (palsu).

Kontroversi juga muncul terkait shalat Nisfu Syaban dengan formulasi 100 rakaat atau 14 rakaat, karena dalilnya dianggap bermasalah.

Bagaimana Menyikapi Perbedaan Pendapat Ini

Untuk menyikapi perbedaan pendapat mengenai Nisfu Syaban, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan:

• Menghormati Perbedaan: Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam. Umat Islam hendaknya saling menghormati perbedaan ini dan tidak saling menyalahkan.
• Memperkuat Ilmu: Penting untuk mencari ilmu yang mendalam mengenai dalil-dalil yang ada, baik yang mendukung maupun yang menolak amalan Nisfu Syaban. Dengan ilmu yang cukup, seseorang dapat mengambil keputusan yang lebih bijak.
• Mengutamakan Keikhlasan: Dalam beribadah, keikhlasan adalah hal yang utama. Amalan yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT akan lebih bernilai daripada amalan yang dilakukan karena ingin dipuji atau dilihat orang lain.
• Mengamalkan yang Disepakati: Jika merasa ragu dengan amalan-amalan tertentu di malam Nisfu Syaban, lebih baik fokus pada amalan-amalan yang disepakati oleh seluruh ulama, seperti memperbanyak doa, membaca Al-Qur'an, dan berdzikir. Selain itu, bisa melaksanakan shalat sunah lainnya seperti shalat awwabin, salat sunnat taubat, tahajud, bahkan shalat sunnah witir.
• Tidak Berlebihan: Sebagian ulama mengingatkan agar tidak berlebihan dalam merayakan Nisfu Syaban, sehingga tidak masuk ke dalam kategori bid'ah.

Sehingga untuk menghidupkan malam Nisfu Syaban bisa dilakukan dengan amalan-amalan yang umum dianjurkan dalam Islam (seperti doa, dzikir, membaca Al-Qur'an, dan salat sunah yang tidak ditentukan jumlahnya) tidak dianggap sebagai bid'ah, melainkan sesuai dengan sunah. Namun, amalan-amalan khusus yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan sunah, seperti salat dengan jumlah rakaat tertentu atau tata cara yang khusus, lebih baik dihindari agar tidak terjerumus dalam bid'ah.

Dengan menyikapi perbedaan pendapat ini secara bijak, umat Islam dapat mengisi malam Nisfu Syaban dengan amalan-amalan yang bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.




(nor/nor)

Hide Ads