Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali memastikan seluruh siswa di Pulau Dewata tetap mengikuti pembelajaran secara daring selama sepekan saat awal Ramadan 2025. Para siswa akan belajar dari rumah mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025 sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H.
"Pembelajaran tetap mengikuti SE tersebut. Siswa tidak libur, tetapi melaksanakan pembelajaran di rumah, bisa secara daring maupun penugasan manual," kata Kepala Bidang SMA Disdikpora Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma, saat dihubungi detikBali, Sabtu (8/2/2025).
Wira menjelaskan pemberian tugas secara manual khusus untuk siswa yang kesulitan mengakses internet di rumahnya. Nantinya, para guru memberikan tugas untuk dikerjakan oleh siswa selama belajar di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang masuk zona blank spot, nanti dikasih pekerjaan rumah," imbuh Wira.
Selain tu, para guru juga tetap ke sekolah meski para siswa belajar dari rumah. Sesuai hasil rapat dengan para kepala sekolah, Wira memastikan seluruh sekolah di Bali mengikuti arahan terkait pembelajaran selama bulan Ramadan.
"Semuanya mengikuti edaran yang sudah disampaikan oleh pusat," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kebijakan pembelajaran selama Ramadan bagi siswa sekolah maupun pesantren. Pembelajaran akan dibagi dua, yakni dari rumah dan sekolah.
Kebijakan ini mengacu pada SEB Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025. Pemerintah tidak menyebut istilah libur dalam SEB tersebut, melainkan pembelajaran mandiri selama Ramadan.
Para siswa dijadwalkan belajar dari rumah pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025. Sementara kegiatan belajar di sekolah akan kembali berlangsung mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Pembelajaran mandiri di rumah diharapkan melibatkan peran keluarga dan masyarakat.
(iws/hsa)