- Rincian Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan 2025: Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadan: Pembelajaran di Sekolah: Libur Menjelang Idulfitri: Cuti Bersama dan Libur Idulfitri: Kembali ke Sekolah:
- Kegiatan Selama Ramadan: Untuk Siswa Beragama Islam Untuk Siswa Non-Muslim
- Peran Pemerintah Daerah dan Orang Tua/Wali: Pemerintah Daerah Orang Tua/Wali
- Kegiatan Belajar Siswa Selama Ramadan Kegiatan untuk Siswa Beragama Islam Kegiatan untuk Siswa Non-Muslim
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan tahun 2025. Surat ini diterbitkan pada Selasa, 21 Januari 2025, dan mengatur ketentuan mengenai jadwal libur dan kegiatan pembelajaran selama bulan puasa.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025; 2 Tahun 2025; 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, libur sekolah bulan puasa 2025 berlangsung dalam beberapa tahap:
Rincian Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan 2025:
Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadan:
- Tanggal: 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025
- Kegiatan: Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah.
Pembelajaran di Sekolah:
- Tanggal: 6 hingga 25 Maret 2025
- Kegiatan: Siswa kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah dengan penyesuaian jam belajar yang dirancang agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah Ramadan.
Libur Menjelang Idulfitri:
- Tanggal: 26, 27, dan 28 Maret 2025
- Kegiatan: Libur sekolah dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri.
Cuti Bersama dan Libur Idulfitri:
- Tanggal: 31 Maret hingga 8 April 2025
- 31 Maret dan 1 April 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H.
- 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Cuti bersama Idulfitri.
- 5 dan 6 April 2025: Libur akhir pekan.
- 8 April 2025: Libur sekolah.
- Kegiatan: Siswa diharapkan memanfaatkan waktu libur untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
Kembali ke Sekolah:
- Tanggal: 9 April 2025
- Kegiatan: Siswa kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Kegiatan Selama Ramadan:
Untuk Siswa Beragama Islam
Dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Siswa Non-Muslim
Dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani atau aktivitas keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Peran Pemerintah Daerah dan Orang Tua/Wali:
Pemerintah Daerah
Bertanggung jawab menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan dan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Orang Tua/Wali
Diharapkan membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.
Kegiatan Belajar Siswa Selama Ramadan
Selama bulan puasa, jadwal pembelajaran siswa akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Pemerintah daerah diberi wewenang untuk mengatur jadwal agar tetap memungkinkan siswa menjalani ibadah Ramadan tanpa mengganggu proses belajar.
Kegiatan untuk Siswa Beragama Islam
1. Tadarus Alquran
2. Pesantren kilat
3. Kajian keislaman
4. Kegiatan lain yang meningkatkan keimanan dan akhlak
Kegiatan untuk Siswa Non-Muslim
Bimbingan rohani atau aktivitas keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Dengan adanya jadwal libur sekolah bulan puasa 2025, diharapkan siswa dapat menjalani kegiatan akademik dan ibadah Ramadan dengan seimbang, serta mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri bersama keluarga.
(dpw/dpw)