Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa Yayasan Kesatria Keris Bali terkait polemik visual Dewa Siwa saat pementasan disjoki (DJ) di Atlas Beach Club. Menurutnya, Komisi I dan IV DPRD Bali bakal mendalami dugaan penistaan terhadap agama Hindu dalam kasus tersebut.
"Agar tidak grasa-grusu, kami akan adakan pertemuan kembali mengundang pihak terkait. Kami tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan politik sehingga terjadi keseimbangan dan keselarasan," ujar Disel Astawa saat ditemui di kantor DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).
Disel lantas menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan. Menurutnya, Pergub tersebut telah mengatur sanksi bagi pelaku penistaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Disel menilai keputusan yang akan diambil juga harus mempertimbangkan dampak bagi tenaga kerja di Atlas Beach Club. Ia tak mau terburu-buru menutup kelab tersebut.
"Kalau kami tutup begitu saja, berapa ribu rakyat yang akan kehilangan pekerjaan?" imbuh politikus yang juga Bendesa Desa Adat Ungasan itu.
Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, setali tiga uang. Ia menjelaskan masih perlu mendalami dugaan pelanggaran dalam kasus visual Dewa Siwa di kelab yang berlokasi di kawasan Canggu, Kuta Utara, itu.
"Kami diskusikan dan lakukan pendalaman bersama DPRD," imbuh Darmadi.
Menurut Darmadi, Satpol PP Badung sebelumnya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari manajemen Atlas Beach Club. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dia berujar, juga menjadwalkan untuk memanggil kembali manajemen kelab itu pada pekan depan.
Sebelumnya, sejumlah massa dari Yayasan Kesatria Keris Bali menggeruduk kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat. Massa aksi menuntut agar Atlas Super Beach Club ditutup buntut visual Dewa Siwa saat pertunjukan DJ di kelab tersebut.
![]() |
Ketua Umum Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya, mendesak Atlas Beach Club memohon maaf secara tertulis. Ia juga meminta penutupan sementara Atlas karena dianggap menistakan agama Hindu.
Kesatria Keris Bali, Ismaya melanjutkan, mendesak DPRD dan Pemprov Bali membuat peraturan daerah mengenai larangan penggunaan simbol agama Hindu. "Cabut izin tempat-tempat yang melakukan penistaan agama lagi," ungkapnya.
Ismaya menuturkan semula Kesatria Keris Bali ingin berunjuk rasa di Atlas Beach Club. Namun, urung dilakukan dan memilih berdemonstrasi di DPRD Bali.
"Sebenarnya kami ingin langsung ke Atlas, tapi rasanya tidak elok. Pariwisata pasti akan berdampak karena dilihat banyak orang," papar Ismaya.
Sebelumnya, Atlas Super Club Bali meminta maaf karena memakai gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang pertunjukan DJ. Hal itu menimbulkan kegaduhan dan dinilai menyakiti umat Hindu.
(iws/dpw)