Yayasan Kesatria Keris Bali menggelar unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali pada Jumat (7/2/2025). Mereka menuntut sejumlah hal imbas pemasangan foto Dewa Siwa saat pertunjukan disjoki (DJ) di Atlas Beach Club beberapa hari lalu.
Ketua Umum Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya, menuntut Atlas Beach Club memohon maaf secara tertulis. Tuntutan lainnya adalah penutupan sementara Atlas karena dianggap menistakan agama Hindu.
"Proses hukum yang tegas," tutur Ismaya, Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesatria Keris Bali, Ismaya melanjutkan, mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuat peraturan daerah mengenai larangan penggunaan simbol agama Hindu. "Cabut izin tempat-tempat yang melakukan penistaan agama lagi," ungkapnya.
Ismaya menuturkan semula Kesatria Keris Bali ingin berunjuk rasa di Atlas Beach Club. Namun, urung dilakukan dan memilih berdemonstrasi di DPRD Bali.
"Sebenarnya kami ingin langsung ke Atlas, tapi rasanya tidak elok. Pariwisata pasti akan berdampak karena dilihat banyak orang," papar Ismaya.
Kesatria Keris Bali, Ismaya menambahkan, akan berunjuk rasa di Atlas jika kelab tersebut tidak ditutup sementara. "Kami akan turun ke Atlas untuk melakukan negosiasi langsung," imbuhnya.
Anggota Komisi IV DPRD Bali, Ni Made Sumiati, berpendapat dugaan penodaan agama tersebut berdampak buruk pada taksu Pulau Dewata. Menurut dia, perlu ada penerapan sanksi niskala.
Sebelumnya, Atlas Super Club Bali meminta maaf karena memakai gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang pertunjukan DJ. Hal itu menimbulkan kegaduhan dan dinilai menyakiti umat Hindu.
(gsp/nor)