Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerbitkan aturan terkait embedded Subscriber Identity Module atau eSIM. Regulasi kartu SIM virtual itu ditargetkan sudah berlaku pada bulan ini.
"Kami akan meresmikan yang namanya eSIM sebagai bentuk modernisasi pemerintahan, khususnya Komdigi untuk melihat kemajuan teknologi di banyak belahan dunia lainnya. Jadi, SIM card nanti akan bentuknya eSIM, itu akan kami keluarkan aturannya," ujar Hafid di Jakarta, seperti dikutip dari detikInet, Kamis (6/2/2025).
"Tentu butuh waktu, butuh proses sampai betul-betul terjadi, tapi kami akan keluarkan kurang lebih dalam dua minggu ke depan," sambung Meutya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan diterbitkannya aturan eSIM ini, Komdigi akan mengimbau kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data. Termasuk jika ada pelanggan yang menyalahgunakan data, seperti menggunakan satu data nomor induk kependudukan (NIK) untuk ribuan nomor seluler.
"Ya, itu wajib ditertibkan. Jadi, ini sebenarnya bukan aturan baru, Kepmen-nya sudah ada, tapi tidak dijalankan, kami hanya meminta nanti kembali ke situ," kata Meutya.
Dia menegaskan kebijakan kartu SIM virtual sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi kejahatan di dunia digital, seperti penipuan online. Berdasarkan data terkini Komdigi, saat ini ada 314 juta SIM card yang aktif di Indonesia.
"Nanti mungkin masyarakat terdampak, seperti halnya ketika tahun 2019, masyarakat juga harus melakukan pemutakhiran datanya ke operator seluler. Jadi, mungkin ketidaknyamanan sedikit di situ, sehingga kami mohon dukungan dari bapak-ibu sebagai perwakilan dari rakyat, tapi untuk mengamankan, baik itu data atau menghindari masyarakat dari kejahatan dunia digital," tuturnya kepada Komisi I DPR.
Adapun, seluruh operator seluler yang beroperasi saat ini, mulai dari Telkomsel, Smartfren, Indosat Ooredoo Hutchison, hingga Smartfren telah mengeluarkan produk eSIM untuk para pelanggannya.
Hanya saja jumlah pengguna eSIM di Indonesia ini terbilang baru, begitu pula ponsel yang beredar ataupun yang dipakai masyarakat belum semuanya mendukung teknologi eSIM.
Artikel ini sudah tayang di detikInet, baca selengkapnya di sini!
(hsa/gsp)