Sanjaya Resmikan Gapura DPRD Tabanan Senilai Rp 1,96 Miliar

Firizqi Irwan, Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 05 Feb 2025 18:54 WIB
Foto: Gapura Kantor DPRD Tabanan senilai Rp 1,96 miliar. (Firizqi Irwan/detikBali)
Tabanan -

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, meresmikan gapura baru atau pintu masuk-keluar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (5/2/2025) pagi. Gapura itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Tabanan Rp 1,96 miliar.

"Jadi mudah-mudahan gate yang baru bagus dan gagah membawa kewibawaan," jelas Sanjaya seusai peresmian.

Sanjaya menilai gapura DPRD sebagai cerminan para tokoh di Tabanan, terutama anggota DPRD. Nantinya, perwakilan rakyat di Tabanan juga bisa memberikan ide dan gagasan yang baik demi Tabanan Era Baru.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga berharap anggota DPRD Tabanan bisa membuat peraturan daerah (perda) yang baik untuk masyarakat dan pemangku kepentingan di Tabanan sesuai dengan kewibawaan dan keagungan gapura yang telah diresmikan.

"Tabanan Era Baru bukan hanya kita di eksekutif, tetapi teman-teman di wakil rakyat juga sama-sama membangun era baru ini bersama," harap Sanjaya..



Simak Video "Video Pebalap Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix di Jambi"

(iws/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork