Sanjaya Resmikan Gapura DPRD Tabanan Senilai Rp 1,96 Miliar

Sanjaya Resmikan Gapura DPRD Tabanan Senilai Rp 1,96 Miliar

Sui Suadnyana, Firizqi Irwan - detikBali
Rabu, 05 Feb 2025 18:54 WIB
Gapura Kantor DPRD Tabanan senilai Rp 1,96 miliar. (Firizqi Irwan/detikBali)
Foto: Gapura Kantor DPRD Tabanan senilai Rp 1,96 miliar. (Firizqi Irwan/detikBali)
Tabanan -

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, meresmikan gapura baru atau pintu masuk-keluar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (5/2/2025) pagi. Gapura itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Tabanan Rp 1,96 miliar.

"Jadi mudah-mudahan gate yang baru bagus dan gagah membawa kewibawaan," jelas Sanjaya seusai peresmian.

Sanjaya menilai gapura DPRD sebagai cerminan para tokoh di Tabanan, terutama anggota DPRD. Nantinya, perwakilan rakyat di Tabanan juga bisa memberikan ide dan gagasan yang baik demi Tabanan Era Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga berharap anggota DPRD Tabanan bisa membuat peraturan daerah (perda) yang baik untuk masyarakat dan pemangku kepentingan di Tabanan sesuai dengan kewibawaan dan keagungan gapura yang telah diresmikan.

"Tabanan Era Baru bukan hanya kita di eksekutif, tetapi teman-teman di wakil rakyat juga sama-sama membangun era baru ini bersama," harap Sanjaya..




(iws/dpw)

Hide Ads