Gedung PN Badung Selesai Dibangun, Diserahkan ke MA

Gedung PN Badung Selesai Dibangun, Diserahkan ke MA

Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali
Selasa, 04 Feb 2025 23:30 WIB
Gedung pengadilan negeri (PN) Badung di Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (4/2/2025). (Agus Eka/detikBali)
Foto: Gedung pengadilan negeri (PN) Badung di Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (4/2/2025). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Badung di Mangupura, Kecamatan Mengwi, selesai dibangun pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Gedung tersebut diserahterimakan ke Mahkamah Agung (MA) oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Selasa (4/2/2025).

"Di tahun 2025 ini akan dilanjutkan dengan penambahan sarana tambahan dan tembok pagar. Semoga kantor ini jadi role model sebagai pengadilan terbaik," kata Giri Prasta saat acara serah terima itu.

Giri menyampaikan pemerintah setempat membantu membangun gedung dan ingin PN Badung berdiri. Harapannya, pelayanan peradilan di Gumi Keris bisa efisien, cepat, dan dekat. Sekadar informasi, penanganan hukum bagi Badung di pengadilan masih dilakukan di PN Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang amat dibutuhkan adalah kepastian hukumnya. Kami memandang perlu kantor ini harus berdiri. Kebetulan kantor kejaksaan, yang di sebelah ini, kami bangun dan hibahkan ke negara demi kedekatan pelayanan hukum," singgung politikus PDIP itu.

Sekretaris Mahkamah, Agung Sugiyanto, memberikan sinyal akan pendirian PN Badung yang akan segera direalisasikan. Agung juga melihat komitmen pemerintah setempat dengan pendirian gedung kantor pengadilan itu akan makin menguatkan rencana pendirian pengadilan negeri setempat.

ADVERTISEMENT

"Ke depan, bupati, tidak lama pastinya kalau kelas II mau diresmikan dan mau terbentuk sekarang, tidak lama lagi nanti akan segera selesai dan segera diresmikan PN Badung ini. Untuk kelanjutan di 2025 bahwa akan dilengkapi dengan sarana prasarana tambahan," sebut Sugiyanto.

Saat ini, lanjut Sugiyanto, jumlah perkara baik perdata atau pidana di PN Denpasar yang berasal dari Badung mencapai 4.000 kasus per tahun. Dengan adanya PN Badung, diharapkan proses penyelesaian perkara akan lebih efektif cepat dan lebih dekat bagi masyarakat.

Sugiyanto dan jajaran MA lainnya sempat melihat seluruh bagian atau isi gedung bertingkat empat yang menurutnya gedung representatif itu. Ia juga berharap Pemkab Badung membantu realisasi rumah dinas bagi pejabat di pengadilan, termasuk mes untuk para hakim.

Gedung PN Badung dibangun di atas lahan 1 hektare dengan rancangan yang dimulai 2018 dan dibangun pada 2019. Pembangunan sempat rehat karena pandemi dan berlanjut di 2023 dan selesai tahun ini. Bangunan yang menelan anggaran total mencapai Rp 57 miliar itu, dianggap Sugiyanto, sebagai gedung pengadilan representatif dan yang terbaik di Indonesia untuk kelas II.




(hsa/hsa)

Hide Ads