DPRD Bali Bakal Panggil PT BTID Imbas Perubahan Nama Pantai Serangan

Denpasar

DPRD Bali Bakal Panggil PT BTID Imbas Perubahan Nama Pantai Serangan

Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali
Senin, 27 Jan 2025 15:21 WIB
Nama Pantai Serangan di Pulau Serangan, Denpasar, Bali, berubah menjadi Pantai Kura-Kura Bali. (Foto: Dok. Istimewa)
Foto: Pantai Serangan di Pulau Serangan, Denpasar, Bali, berubah nama menjadi Pantai Kura-Kura Bali. (Dok. Istimewa)
Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali bakal memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID). Pemanggilan dilakukan imbas perubahan nama Pantai Serangan, Denpasar, menjadi Pantai Kura-Kura Bali.

"Saya akan memanggil perusahaan tersebut untuk klarifikasi, minggu depan ya," kata Ketua Komisi II DPRD Bali, Agus Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih saat dihubungi, Senin (27/1/2025).

Ajus Linggih menegaskan Komisi II DPRD Bali tidak setuju adanya perubahan nama pantai itu. Menurutnya, pantai adalah fasilitas umum dan semua dapat diakses oleh publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Investasi di lahan bukan berarti memiliki pantainya juga," lanjut politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali itu juga telah meminta staf Komisi II DPRD Bali untuk menjadwalkan pertemuan dengan PT BTID dan dinas terkait. Mengenai kehadiran masyarakat, Ajus Linggih akan mendiskusikannya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"(Masyarakat lokal) nanti saya diskusikan dahulu. Kalau pun warga diundang, ya kemungkinan perwakilan dari kelompok atau desa setempat," jelas Ajus Linggih.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI asal Bali, I Nyoman Parta, mengkritik perubahan nama Pantai Serangan di Pulau Serangan, Denpasar, Bali. Nama pantai tersebut kini menjadi Pantai Kura-Kura Bali.

"Nama pantai bukan sekadar ejaan huruf, tetapi pantai berkaitan dengan sejarah dari tempat itu," ujar Parta saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Parta mengungkapkan penamaan sebuah tempat juga berhubungan perjalanan spiritual warga setempat. Menurutnya, tidak ada hak dari investor untuk mengganti nama sebuah pantai.

"Kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai, ya habislah Bali ini," imbuh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.




(hsa/hsa)

Hide Ads