Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta mengkritik perubahan nama Pantai Serangan yang berlokasi di Pulau Serangan, Denpasar, Bali. Nama pantai tersebut kini menjadi Pantai Kura-Kura Bali.
"Nama pantai bukan sekadar ejaan huruf, tapi pantai berkaitan dengan sejarah dari tempat itu," ujar Parta saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Parta mengungkapkan penamaan sebuah tempat juga berhubungan perjalanan spiritual warga setempat. Menurutnya, tidak ada hak dari investor untuk mengganti nama sebuah pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai, ya habis lah Bali ini," imbuh politikus PDIP itu.
Serangan adalah pulau hasil reklamasi. Parta mengaku menerima aduan dari masyarakat nelayan setempat yang kesulitan mendapat ikan karena banyak pesisir pantai yang dikeruk.
Politikus asal Gianyar itu mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, dan DPRD Bali untuk mengatensi perubahan nama pantai di Serangan. Ia juga berencana menemui PT BTID untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
"Saya akan menemui mereka untuk minta penjelasan," pungkasnya.
Salah seorang masyarakat Pulau Serangan, MS, tidak mengetahui adanya perubahan nama pantai itu. Ia meminta investor untuk berkomunikasi dengan warga terkait perubahan nama itu.
"Kenapa tidak dikonsolidasikan ke masyarakat luas, khususnya masyarakat Serangan, sebelum ubah nama oleh pihak Kura-Kura Bali?" ujar MS heran.
(iws/iws)