Polisi Lacak Penabrak Turis Prancis hingga Terpental-Tewas di Canggu

Badung

Polisi Lacak Penabrak Turis Prancis hingga Terpental-Tewas di Canggu

Sui Suadnyana, Krisna Pradipta - detikBali
Sabtu, 18 Jan 2025 16:55 WIB
Motor Vario bernomor polisi DK 3850 AAH yang dikendarai turis Prancis, LPJM, saat lakalantas di Jalan Raya Canggu, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. (Dok. Polres Badung)
Foto: Motor Vario bernomor polisi DK 3850 AAH yang dikendarai turis Prancis, LPJM, saat lakalantas di Jalan Raya Canggu, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. (Dok. Polres Badung)
Badung -

Kepolisian Resor (Polres) Badung melacak penabrak warga negara (WN) Prancis berinisial LPJM di Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (17/1/2025) pagi. LPJM tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Badung, AKP Wayan Sugianta, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan sembari mencari alat bukti tambahan. "Nanti kalau ada perkembangan segera kami informasikan," ucap Sugianta saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (18/1/2025).

Satlantas Polres Badung, dalam olah TKP, juga belum bisa menyimpulkan pihak yang bersalah dalam lakalantas tersebut. Meskipun motor turis Prancis itu nyaris hancur dihantam dari belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara dalam proses komunikasi lanjutan dengan pihak konsulat asal korban," jelas Sugianta.

Diberitakan sebelumnya, WN Prancis berinisial LPJM (25) tewas setelah mengalami lakalantas di Jalan Raya Canggu, wilayah Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Lokasi lakalantas tepat di sebelah timur perbatasan Desa Canggu-Desa Pererenan.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30, Jumat (17/1/2025). LPJM ditabrak lari oleh kendaraan tidak dikenal.

"Korban meninggal dunia. Turis asal Prancis," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Ipda Putu Sukarma, saat dikonfirmasi detikBali, Jumat.

Sukarma menjelaskan LPJM tewas dengan luka cedera kepala berat (CKB). Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap LPJM awalnya mengendarai motor Vario bernomor polisi (nopol) DK 3850 AAH. Dia melaju dari arah Desa Pererenan berbarengan dengan kendaraan lain di belakangnya.

Setiba di lokasi kejadian, LPJM ditabrak dari belakang oleh kendaraan di belakangnya itu. "Korban tertabrak, kemudian terpental dan terseret beberapa meter," ujar Sukarma.

Lantaran luka parah, korban tewas di lokasi kejadian. Jenazah pria yang tinggal di vila wilayah Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar.

"Jenazah sudah dibawa ke RS, sedangkan kendaraan yang menabrak masih diselidiki," ungkap Sukarma.




(hsa/hsa)

Hide Ads