Pengumuman, Warga Badung Bakal Disurvei Mulai 4 Februari 2025

Pengumuman, Warga Badung Bakal Disurvei Mulai 4 Februari 2025

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Kamis, 16 Jan 2025 09:46 WIB
Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Foto: Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana melakukan survei ke masyarakat untuk memantapkan realisasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Survei akan dilakukan mulai 4 Februari 2025 selama lima hari.

"Survei data kependudukan langsung ke lapangan yang dilakukan oleh para kelian, kepala lingkungan, dibantu petugas survei. Data-data berdasarkan KK, NIK, yang sudah ada untuk kemudian ditetapkan dalam data digital geospasial," ujar Surya Suamba, Rabu (15/1/2025).

Surya memastikan sosialisasi kepada aparat desa dan kecamatan sudah dilakukan terkait program data terpadu kesejahteraan sosial Badung. Pemkab Badung ingin jumlah penduduk yang akan dimasukkan dalam Badung Satu Data benar-benar sesuai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar informasi, Badung Satu Data merupakan program yang sudah ada dan kini dikembangkan agar berbasis digital. Pendataan ini akan diampu Dinas Sosial, bekerja sama dengan Disdukcapil, PUPR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kominfo, enam kecamatan dan seluruh desa/kelurahan.

"Pendataan kesejahteraan sosial ini sangat penting untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat Badung. Kemudian peran aktif seluruh stakeholder dibutuhkan untuk kesuksesan program ini," imbuh Surya dalam keterangannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial Badung, A.A Ngurah Raka Sukadana, menyampaikan tujuan dari kegiatan survei untuk menyediakan data yang akurat dan valid. Validnya data menjadi landasan program sosial pemerintah berjalan baik serta perencanaan pembangunan dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial bisa lebih maksimal.

Dijelaskan, tahapan pendataan dimulai dari perbekel dan lurah dengan merekrut tenaga pendataan mulai tanggal 16-20 Januari 2025 lalu data calon petugas diserahkan ke Dinas Sosial. Setelah itu Dinsos memberikan sosialisasi teknis pendataan kepada petugas dimulai 23 Januari hingga 3 Februari di masing-masing kecamatan.

Setelah itu, pendataan ke masing-masing penduduk dilaksanakan mulai 4 Februari selama lima hari. Setelah data direkap oleh Dinas Sosial selama satu bulan, kembali akan dikirim ke desa/kelurahan untuk dilaksanakan musyawarah validasi dan pengesahan data yang telah disurvei pada 10 Maret 2025.




(hsa/hsa)

Hide Ads