Undiksha Usul Tambah Daya Tampung Jadi 9.494 Mahasiswa pada 2025

Kabar Kampus

Undiksha Usul Tambah Daya Tampung Jadi 9.494 Mahasiswa pada 2025

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Sabtu, 11 Jan 2025 10:13 WIB
WR 1 Undiksha Singaraja Gede Rasben Dantes saat ditemui, Kamis (28/3/2024).
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengusulkan peningkatan daya tampung mahasiswa ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiksaintek) pada 2025. Daya tampung kampus negeri yang berlokasi di Kabupaten Buleleng, Bali, itu diusulkan naik menjadi 9.454 mahasiswa.

Wakil Rektor 1 Undiksha Bidang Akademik dan Kerjasama Gede Rasben Dantes mengatakan usulan daya tampung tersebut mencangkup program diploma, sarjana, dan pascasarjana. Khusus untuk program diploma dan sarjana, Rasben menyebut daya tampungnya diusulkan menjadi 8.099 mahasiswa. Usulan ini akan diverifikasi oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiksaintek RI.

"Kalau mau verifikasi mereka akan tanya kenapa kamu menambah sekian, apakah dosen mencukupi? Apakah ruang belajar mencukupi? Itu biasanya verifikasi yang dilakukan," kata Rasben, Jumat (10/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang belum ditetapkan, baru mengusulkan belum tentu disetujui semua," imbuhnya.

Tahun sebelumnya, Undiksha menerima sebanyak 5.969 mahasiswa. Rasben menjelaskan alasan menaikan daya tampung setiap tahunnya karena Undiksha sedang berproses menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

ADVERTISEMENT

Saat ini jumlah keseluruhan mahasiswa Undiksha sebanyak 14.600 mahasiswa. Daya tampung akan terus ditingkatkan secara bertahap.

"Kami ingin memiliki sekitar 25 ribu mahasiswa karena menjadi PTN-BH. Banyak hal yang harus dilakukan sehingga pendapatan (dari mahasiswa) pun harus bertambah," jelas Rasben.

Ia menyebut Rektor Undiksha juga mendorong untuk mengembangkan unit-unit produksi sebagai income generate. Pendapatan yang dikantongi baru sekitar 11 persen dari total keseluruhan.

Peningkatan daya tampung dilakukan untuk menambah student body untuk meningkatkan penghasilan dari sektor uang kuliah tunggal (UKT) tanpa menaikan nominal yang harus dibayarkan mahasiswa.

"Kami akan menjadi PTN-BH. Jadi kami tidak menutup mata bahwa seluruh perguruan tinggi di Indonesia mungkin di dunia tidak ada universitas yang bisa penghasilannya itu didominasi oleh di luar UKT atau di luar mahasiswanya," beber Rasben.

Pihaknya berpedoman bahwa Undiksha harus selalu mengutamakan pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa, bukan mengacu pada keuntungan yang didapatkan.




(nor/nor)

Hide Ads