Anggaran Atma Kerthi di Karangasem Meningkat Jadi Rp 7 Miliar

Anggaran Atma Kerthi di Karangasem Meningkat Jadi Rp 7 Miliar

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 09 Jan 2025 04:30 WIB
Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem kembali meningkatkan anggaran untuk program Atma Kerthi menjadi Rp 7 miliar pada 2025. Atma Kerthi adalah program santunan dari Pemkab Karangasem untuk ahli waris yang mengurus akta kematian keluarganya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara, mengatakan peningkatan anggaran program Atma Kerthi itu berkaca dari tahun sebelumnya. Menurutnya, warga Karangasem cukup antusias mengurus akta kematian jika ada anggota keluarganya yang meninggal.

"Tahun lalu anggarannya hanya Rp 6,7 miliar di APBD induk, sedangkan tahun ini Rp 7 miliar. Artinya, naik sekitar Rp 300 juta," kata Kusuma Negara, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusuma Negara menyebutkan sebanyak 3.319 warga Karangasem yang berstatus ahli waris telah mengurus akta kematian untuk keluarganya sepanjang tahun 2024. Meski begitu, nominal santunan yang disiapkan untuk para ahli waris tahun ini masih sama dengan nominal pada 2024.

"Satu orang ahli waris yang mengurus akta kematian masih mendapat (santunan) Rp 2 juta," ujar Kusuma Negara.

ADVERTISEMENT

Menurut Kusuma Negara, Pemkab Karangasem akan kembali mengusulkan tambahan dana program Atma Kerthi pada APBD perubahan jika dana yang dianggarkan dalam APBD induk 2025 kurang. Ia berharap warga Karangasem semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, termasuk mengurus akta kematian.

"Program Atma Kerthi ini diluncurkan agar masyarakat mau mengurus akta kematian. Karena sebelum-sebelumnya sangat jarang ada yang mau mengurus sehingga berpengaruh terhadap administrasi kependudukan," pungkasnya.




(iws/iws)

Hide Ads