Dinilai Mubazir, RS Pratama Kubu Karangasem Disarankan Jadi RSJ

Dinilai Mubazir, RS Pratama Kubu Karangasem Disarankan Jadi RSJ

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 07 Jan 2025 19:38 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem saat melakukan rapat kerja dengan OPD terkait, Selasa (7/1/2025). (I Wayan Selamat Juniasa)
Foto: Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem saat melakukan rapat kerja dengan OPD terkait, Selasa (7/1/2025). (I Wayan Selamat Juniasa)
Karangasem -

Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem menyarankan agar Rumah Sakit (RS) Pratama diubah menjadi Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Alasannya karena selama ini keberadaan RS tipe D tersebut dinilai jalan di tempat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Sudira mengatakan RS Pratama yang ada di Kecamatan Kubu tersebut merupakan yang pertama di Bali. Namun, hingga saat ini tak kunjung naik kelas menjadi tipe C.

"RS sejenis yang ada di Bali semuanya sudah naik kelas menjadi tipe C. Sedangkan RS Pratama Kubu belum jelas kapan akan naik kelas," kata Sudira dalam rapat kerja bersama OPD terkait, Selasa (7/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tak kunjung ada perkembangan, Komisi IV DPRD Karangasem menyarankan agar RS Pratama Kubu diubah menjadi RSJ. Saran tersebut supaya RS Pratam Kubu bisa bermanfaat dan berfungsi.

"Jika dipertahankan pasti akan mubazir, karena tidak bisa menerima rujukan pasien. Jadi kami sarankan untuk dirubah saja menjadi RSJ agar bisa berfungsi," ujar Sudira.

ADVERTISEMENT

Terkait usulan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan ada beberapa kendala yang membuat RS Pratama Kubu belum bisa berkembang hingga saat ini. Salah satunya karena kekurangan dokter spesialis.

Padahal sejak dulu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem beberapa kali sempat melakukan perekrutan melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun formasi CPNS. Namun, tidak ada satupun yang mau melamar untuk ditempatkan di RS Pratama Kubu.

"Itu merupakan salah satu syarat agar RS Pratama Kubu bisa naik kelas ke tipe C. Sedangkan setiap dibuka formasi tidak ada pelamar sama sekali," ujar Pertama.

Pertama menilai meskipun nantinya diubah menjadi RSJ, tetap saja harus melengkapi persyaratan termasuk dokter spesialis. Bahkan persyaratannya lebih banyak karena RSJ merupakan rumah sakit dengan pelayanan khusus.




(nor/nor)

Hide Ads