Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti agar Polda Bali bisa menangani kemacetan selama momen liburan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Dia menekankan agar kemacetan 'horor' yang terjadi di Tol Bali Mandara saat liburan Nataru tahun lalu tidak terulang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali Kombes Soelistijono.
"Kapolri sudah menekankan agar tahun ini tidak terulang," ujar Soelistijono dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Polda Bali di Denpasar, Senin (30/12/2024).
"Kami mengupayakan rekayasa lalu lintas. Fokus pertama adalah bagaimana menghindari macet horor seperti tahun lalu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, tahun lalu kemacetan parah terjadi di seluruh jalur menuju bandara. Bahkan, Tol Bali Mandara yang seharusnya lancar terjadi kemacetan berjam-jam hingga sejumlah wisatawan terpaksa keluar dari kendaraan dan memilih jalan kaki.
Soelistijono menjelaskan Polda Bali juga sudah melakukan langkah-langkah antisipasi di titik-titik kemacetan lain di Bali. Di antaranya, kawasan Kuta hingga Canggu.
Menurut Soelistijono, di titik-titik kemacetan itu akan ada pengalihan arus dan dibuat kantong-kantong parkir. Polda Bali juga menyampaikan pengumuman di media soal mengenai titik-titik kemacetan.
"Ini agar masyarakat dan wisatawan tahu dan ada persiapan jika pergi ke Kuta, Canggu, dan titik-titik kemacetan lain," terang dia.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Turmudi menambahkan Polda Bali mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Di sana, diatur regulasi untuk menangani kemacetan, termasuk arus kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk. "Kebijakan mengikuti SKB yang juga disusun Korlantas Polri. Kami juga melakukan rekayasa lalu lintas di jalur-jalur masuk tol dan keluar bandara. Ketika ada antrean kendaraan, maka akan dilakukan pengalihan," tandas Turmudi.
(hsa/iws)