Dinas Perhubungan (Dishub) Badung memberlakukan larangan melintas bagi kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan di kawasan wisata pada 31 Desember 2024. Hal itu dilakukan untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas di wilayah tersebut saat malam pergantian tahun.
Dalam surat imbauan yang dikeluarkan Dishub Badung Nomor : 551/2200/Dishub tersebut, truk pengangkutan material diminta agar tidak beroperasi pada 31 Desember 2024 mulai pukul 15.00 sampai 1 Januari 2025 pukul 06.00 Wita.
Adapun jalur yang harus steril dari truk angkutan yakni sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, kawasan Kuta, Canggu, dan sekitar GWK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Imbauan itu menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga, yakni tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," jelas Kadishub Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, Jumat (20/12/2024).
Sebelumnya, Dishub Bali juga mengeluarkan surat terkait pembatasan operasional angkutan barang yang berlaku untuk seluruh jalan nasional di Bali. Pembatasan itu diterapkan di ruas Jalan Denpasar-Gilimanuk, dan akses menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang terdiri atas ruas Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, dan Jalan Gatot Subroto Timur Denpasar.
Yuda Darma memastikan saat ini angkutan barang di Badung masih bisa beroperasi. Dengan imbauan itu, angkutan barang mulai mengurangi pergerakannya jalang sore hari pada 31 Desember mendatang.
Sehingga mulai pukul 15.00 Wita, diharapkan tidak ada angkutan barang yang lalu-lalang di kawasan wisata Kuta, Jimbaran, Canggu dan sekitar kawasan bandara, termasuk ruas Jalan Bypass Ngurah Rai sampai keesokan harinya.
Menurut Yuda Darma, imbauan itu bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas selama masa arus pergi dan balik Natal 2024, Tahun Baru 2025, terutama di malam pergantian tahun yang selalu ramai wisatawan.
"Ini sekaligus menerapkan ketertiban. Kami ingin mengoptimalkan penggunaan maupun pergerakan lalu lintas jalan. Kami sudah sampaikan kepada seluruh pengusaha angkutan di wilayah Kabupaten Badung yang memiliki kendaraan berat, berupa truk pengangkutan material," tegas Yuda Darma.
(dpw/gsp)