Komisi I DPRD Tabanan melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan sarana prasarana dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan dan RSUD Singasana di Kecamatan Kediri, Tabanan. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan publik sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengatakan tinjauan ini dilakukan untuk melihat penerapan pelayanan di rumah sakit secara langsung.
"Kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Secara umum, segi pelayanan sudah luar biasa. Kepuasan publik di atas 96 persen," kata Omardani, Rabu (11/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Omardani menegaskan angka tersebut bukan menjadi patokan akhir, sebab masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan, termasuk ketersediaan dokter spesialis. "Kekurangan dokter spesialis dan sebagainya itu mempengaruhi pelayanan," ujarnya.
Soroti Sarana Penunjang
Komisi I DPRD juga menyoroti sarana penunjang rumah sakit yang dinilai masih memerlukan peningkatan, meskipun diakui hal ini berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Omardani menyebut hasil tinjauan ini akan menjadi catatan DPRD untuk dibahas lebih lanjut, terutama terkait penganggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Di RSUD Singasana, pihak rumah sakit menyampaikan sejumlah masukan, seperti akses jalan menuju rumah sakit yang sempit, kurangnya tenaga medis, serta kebutuhan tambahan gedung dan alat kesehatan.
Kekurangan Dokter Spesialis dan Fasilitas Inap
Direktur RSUD Singasana, I Wayan Doddy Setiawan, mengungkapkan pihaknya masih kekurangan dokter spesialis. "Kebutuhan dokter spesialis sudah hampir terpenuhi, hanya saja jumlahnya masih kurang. Idealnya ada dua dokter, tapi baru satu," ungkapnya.
Selain itu, RSUD Singasana juga merencanakan pembangunan tambahan ruang inap untuk meningkatkan kapasitas layanan. Saat ini RS itu memiliki 102 kamar inap, dan rencananya akan ditambah 40 kamar sehingga total menjadi 142 kamar.
Mengenai alat kesehatan, Doddy mengatakan sebagian besar sudah tersedia, namun beberapa alat masih belum digunakan karena keterbatasan ruangan, seperti alat rehabilitasi medis dan patologi anatomi.
RSUD Singasana juga akan memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp14,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan dan pengadaan fasilitas lainnya.
(dpw/nor)