Menteri Karding Kaji Pengiriman PMI ke Arab Saudi karena Gaji Kecil

Mataram

Menteri Karding Kaji Pengiriman PMI ke Arab Saudi karena Gaji Kecil

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 11 Des 2024 19:29 WIB
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding saat diwawancarai di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024).
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding saat diwawancarai di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkaji negara tujuan PMI yang tidak memberikan kesejahteraan memadai kepada pekerja, seperti Arab Saudi. Bila perlu menyetop pengiriman PMI ke sana.

"Ke depan, Arab Saudi kami kaji. Ada dua hal yang mau kami perkuat, pertama, gaji harus tinggi, dan kedua, perlindungan kesehatan serta tenaga kerja minimal seperti di Taiwan dan Hong Kong," ujar Karding saat kunjungan kerja di Mataram, Rabu (11/12/2024).

Jika Arab Saudi tidak menyetujui kenaikan gaji dan perlindungan yang lebih baik, Karding meminta Pemprov NTB menghentikan pengiriman PMI ke negara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Arab Saudi bisa memenuhi syarat, kami kirim lagi. Tapi standarisasi domestik worker harus lebih khusus, dengan perjanjian bilateral yang detail untuk perlindungan maksimal," jelasnya.

Menurut Karding, perjanjian bilateral dengan negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Brunei Darussalam perlu dievaluasi karena ketiga negara tersebut dianggap tidak mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi PMI.

ADVERTISEMENT

"Undang-undang sebenarnya melarang kerja sama dengan negara-negara itu. Namun, banyak PMI berangkat secara personal, sehingga pemerintah hanya bisa mensosialisasikan risiko menjadi PMI nonprosedural," katanya.

Karding menambahkan bahwa meski menghadapi berbagai tantangan, PMI telah berkontribusi besar terhadap pengurangan pengangguran di Indonesia. Saat ini, kebutuhan PMI dengan keterampilan (skill) mencapai satu juta orang per tahun, namun Indonesia baru mampu memenuhi 267 ribu.

"Saya membayangkan jika kita bisa mengirim 500 ribu PMI setiap tahun, banyak pengangguran yang bisa terurai. Apalagi untuk PMI dengan skill tinggi, gajinya sangat sejahtera," katanya.

Ia mencontohkan gaji PMI di Jepang yang mencapai Rp 20 juta-Rp 25 juta per bulan dan di Korea Selatan sekitar Rp 15 juta-Rp 23 juta per bulan. Menurutnya, besaran gaji tersebut sangat mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja migran.




(dpw/dpw)

Hide Ads