Bali 10 Besar Dugaan Mafia Hukum-Pembunuhan Juru Parkir gegara Judi Online

Bali Sepekan

Bali 10 Besar Dugaan Mafia Hukum-Pembunuhan Juru Parkir gegara Judi Online

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 10 Nov 2024 16:24 WIB
Penemuan mayat berlumur darah di pinggir sungai Taman Pancing, Denpasar, Kamis (7/11/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Penemuan mayat berlumur darah di pinggir sungai Taman Pancing, Denpasar, Kamis (7/11/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Ada sederet peristiwa penting dan menarik di Bali dalam sepekan terakhir yang menarik perhatian pembaca detikBali. Salah satunya, Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan banyak laporan mengenai dugaan mafia hukum dari Bali. Bahkan, Bali masuk 10 besar nasional.

Berikutnya, tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Jembrana mengadukan nasibnya ke DPRD Jembrana. Mereka mengeluhkan gaji mereka yang rendah. Bahkan disebut lebih rendah dari gaji tenaga kebersihan.

Ada pula peristiwa perkelahian anak SMA Negeri (SMAN) di Badung. Dua siswa duel di halaman sekolah disaksikan oleh seluruh siswa dan sejumlah guru. Rekaman peristiwa itu viral di media sosial (medsos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, penangkapan Perbekel atau Kepala Desa (Kades) Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, I Ketut Luki, karena menerima fee dalam proyek pembangunan pura.

Luki tak berkutik saat polisi mendatangi dan menggeledah tubuhnya di area parkir utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Polisi menemukan uang tunai Rp 20 juta lebih saat menggeledah kantong celana dan baju Luki.

ADVERTISEMENT

Terakhir ada kasus pembunuhan terhadap seorang juru parkir di bantaran Tukad (sungai) Badung di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Pelaku pembunuhan ditangkap tak sampai sehari setelah jasad korban ditemukan. Pelaku membunuh korban dengan cara digorok karena kecanduan judi online dan ingin menguasai harta korban.

Berikut rangkuman peristiwa populer selama sepekan dalam rubrik Bali Sepekan.

Bali 10 Besar Laporan Dugaan Mafia Hukum

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyebutkan banyak menerima laporan terkait dugaan praktik mafia hukum, terutama oleh hakim. Bahkan, laporan dari Bali masuk dalam 10 besar nasional.

"Yang kami laporkan bahwa juga di Bali ini laporan ke KY masuk dalam 10 besar. Jadi karena 10 besar tentu mendapat perhatian," kata Mukti di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (8/11/2024).

Beberapa laporan yang masuk KY di antaranya adalah pelaporan terkait perkara sengketa tanah. Mukti menduga ada mafia tanah dalam perkara sengketa yang dilaporkan.

Kemudian, ada juga laporan terkait perkara lain yang menempatkan Bali di urutan ke-10 terbanyak jumlah pelaporannya. Mukti dan komisioner KY lain mengaku kewalahan menangani laporan dari Bali.

"Sehingga kami perlu bersinergi dengan lembaga lain. Karena kalau kami sendiri, kami nggak mampu," kata Mukti.

Sehingga, Mukti memandang KY perlu kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Dia tidak merinci bentuk sinergi apa yang dilakukan bersama Kejati Bali.

Dalam sinerginya dengan kejaksaan, Mukti menyatakan KY tetap fokus pada kode etik hakim. Agar, tidak ada hakim yang bertindak di luar kode etik atau melakukan tindak pidana dengan berperan jadi makelar kasus seperti mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

"(Alasan) kedua, kalau melibatkan KY atau pihak eksternal masyarakat akan lebih percaya. Ada dasarnya juga, bukan insidental," katanya.

Mukti tidak memberikan jawaban pasti apakah banyak pelaporan ke KY menandakan buruknya penanganan perkara di Bali. Hanya, dia melihat ada potensi pelanggaran kode etik hakim dalam pelaporan dari Bali.

Perbekel Ditangkap Menerima Fee Proyek Pura

Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Arif Batubara, mengatakan Luki ditangkap karena diduga meminta dan menerima komisi dari pemilik proyek pembangunan pura di wilayah desanya. Saat digeledah, Luki baru saja menerima komisi dari seseorang yang diduga suruhan pemilik proyek.

"Diduga pelaku menerima fee proyek pembangunan pura, sumber dana APBDes TA (tahun anggaran) 2024 sebesar Rp 20 juta," kata Arif di Denpasar, Rabu (6/11/2024).

Arif mengungkapkan kasus itu berawal saat ada proyek pembangunan pura senilai Rp 2,5 miliar di Desa Bongkasa. Kemudian, ada surat pengajuan termin yang harus dibuat pemilik proyek untuk diserahkan dan disetujui kepala desa. Namun, Luki tidak segera memproses surat pengajuan itu.

Akal bulusnya mulai jalan. Dia sengaja menunda penandatanganan dan sengaja tidak melakukan autorisasi pada sistem IBB (Internet Banking Bisnis) di Bank Bali sebelum ada kesanggupan atau kesepakatan memberikan fee.

"Sehingga, dana termin yang diajukan kontraktor belum dapat ditransfer ke rekeningnya," ungkapnya.

Kontraktor atau pemilik proyek akhirnya terpaksa menyetujui permintaan komisi dari Luki. Luki menemui seseorang yang diduga suruhan pemilik proyek di lapangan parkir utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung untuk memberikan komisi yang diminta.

Saat itu, kepala desa serta organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Badung, termasuk Luki, sedang menghadiri acara terkait antikorupsi, sekitar pukul 10.25 Wita.

Tak lama, Luki keluar ruangan menuju areal parkir utara Puspem Badung. Di sana, dia bertemu seseorang. Orang itu lalu menyerahkan komisi sebesar Rp 20 juta yang dimasukkan ke kantong celana Luki.

Hingga kini, Arif enggan membeberkan orang yang memberi uang ke Luki dengan alasan kasus itu masih dalam penyidikan.

"Pelaku terlihat keluar gedung tempat rapat bangunan gedung utama Kantor Bupati Badung. Kemudian, (Luki) berjalan menghampiri seorang saksi. Akhirnya, pelaku meminta dan menerima sejumlah uang kemudian dimasukkan saku sebelah kanan," terang Arif.

Nakes di Jembrana Curhat Gaji Rendah

Tangis haru pecah saat sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Jembrana menyampaikan curahan hati alias curhat kepada Komisi III DPRD Jembrana. Para nakes itu mengeluhkan pendapatan mereka yang rendah seiring dengan bertambahnya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pertanyaan kami para nakes, apakah kami bukan ASN (aparatur sipil negara)? Kenapa pendapatan kami jauh berkurang, sampai jeleknya mereka (nakes) bilang, kok justru lebih banyak gaji tukang sapunya dibanding kami?" ungkap Kepala Puskesmas I Mendoyo, Kadek Ayu Dewi Damayanti, sembari menangis, Jumat (8/11/2024).

Para nakes mengungkapkan penyebab pendapatan mereka yang tak naik setelah penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas. Menurut mereka, penambahan tenaga PPPK juga memperberat beban anggaran puskesmas yang berimbas pada pembagian tunjangan bagi para nakes.

"Dengan rata-rata pemasukan puskesmas dibebani tambahan PPPK hingga 2025, berdampak pada pembagian tunjangan (pendapatan) para staf dan nakes," ujar Kepala Puskesmas II Jembrana, Made Linda Ariastuti.

Linda kecewa lantaran upah ASN di puskesmas jauh dibandingkan dengan gaji ASN di Pemerintah (Pemkab) Jembrana. "Teman-teman kepala puskesmas lainnya sudah berjuang terkait ini, tetap alasan pemerintah daerah terkait keterbatasan anggaran," imbuhnya.

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa, mengaku prihatin atas kondisi yang dialami para nakes. Ia berjanji segera mencarikan solusi untuk mengatasi masalah para nakes tersebut.

"Kami akan melakukan rapat kerja dan mengumpulkan data dari masing-masing puskesmas. Ada ketimpangan pendapatan dengan pegawai di Pemkab, mereka mengharapkan minimal disamakan," ujar politikus PDIP itu.

Kepala Dinas Kesehatan Jembrana I Made Dwipayana juga tak menampik permasalahan terkait pendapatan nakes tersebut. Menurutnya, puskesmas berstatus BLUD menjadikan pengelolaan keuangan lebih fleksibel sekaligus berdampak pada pembagian pendapatan.

"Yang dipermasalahkan mereka (nakes) sekarang adalah anggaran di tahun 2025 akan membayarkan insentif kepada PPPK yang baru. Dengan adanya penambahan tenaga, uang ini akan dibagi. Inilah kekhawatiran mereka, mereka meminta TPP (tambahan penghasilan pegawai) di luar jaspel (jasa pelayanan)," ujar Dwipayana.

Dinas Kesehatan Jembrana, dia berujar, telah mengusulkan tambahan insentif sebesar Rp 32 miliar. Dari total usulan tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang disetujui untuk dua puskesmas di Jembrana, yakni Puskesmas II Melaya dan Puskesmas II Pekutatan.

"Mungkin akan dikembangkan untuk puskesmas lainnya jika kondisi keuangan sudah membaik," tandas Dwipayana.

Guru BK Biarkan Siswa Berkelahi

Dua siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Abiansemal, Badung, Bali, berkelahi alias tarung bebas di halaman sekolah. Pertarungan itu disaksikan oleh guru dan seluruh siswa pada Senin (4/11/2024).

Video duel siswa SMAN 2 Abiansemal tersebut viral di media sosial. Dalam video itu dinarasikan guru BK mempersilakan dua siswanya berkelahi di lapangan.

Pengawas pendamping SMAN 2 Abiansemal menjelaskan pemicu kedua siswa tersebut berkelahi adalah emosi sesaat ketika bertemu di kantin. Kasus tersebut berakhir damai.

"Hasilnya orang tua (damai) saling damai," ujar pengawas saat ditemui di kantor Disdikpora Bali, Selasa (5/11/2024).

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikpora Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma, membenarkan guru BK tersebut sempat mempersilakan kedua siswa berkelahi. Hal itu merupakan akumulasi kejengkelan guru BK lantaran kedua siswa membangkang.

Guru BK tersebut sebetulnya telah menjalankan prosedur dalam menyelesaikan permasalahan siswa. Guru BK terbawa emosi ketika dua siswa tersebut sudah diberi tahu dan dipanggil. Namun, siswa itu enggan berdamai.

"Kita manusia, toleransi dan titik jenuh itu muncul. Sehingga beliau memberikan kesempatan kepada anak-anak didik ini bertarung," beber Pasek.

Pasek mengatakan Disdikpora Provinsi Bali sudah menegur guru BK tersebut. Teguran tersebut berbentuk lisan.

"Tiang (saya) secara kedinasan sudah melakukan pembinaan, teguran secara lisan kepada yang bersangkutan. Kepada guru tersebut. Tadi tiang (saya) telepon dengan kepala sekolahnya. Artinya teguran sudah disampaikan," ungkap Pasek.

Juru Parkir Tewas Digorok di Taman Pancing

Pelaku pembunuhan terhadap juru parkir bernama I Komang Agus Asmara (25) sudah ditangkap. Jenazah warga Jalan Salya IV, Denpasar Utara, itu ditemukan bersimbah darah dengan luka gorok di leher di bantaran sungai Taman Pancing, Denpasar, Kamis (7/11/2024). Asmara dihabisi gara-gara masalah judi online.

Asmara dibunuh oleh seorang tukang roti bernama Agus Sugianto alias AS (31), warga Banyuwangi, Jawa Timur. Diduga, pembunuhan itu dilakukan secara terencana.

"Pembunuhan terencana yang dilakukan oleh tersangka (Agus). TKP (lokasi kejadian) di Taman Pancing, Denpasar Selatan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo di Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (9/11/2024).

Agus terciduk di mes tempat kerjanya, sebuah perusahaan roti, di kawasan Kuta, Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. Agus dihadiahi timah panas di kaki kanan karena sempat berusaha melarikan diri.

Peristiwa itu berawal saat Agus main judi slot di situs Timnas4.website di mesnya, Rabu (6/11/2024). Agus kalah dan uangnya hampir habis saat itu.

Lalu, Agus teringat korban yang sudah dikenalnya sejak Agustus 2024. Agus sering bertemu dengan Asmara sebagai juru parkir di Jalan Cokroaminoto saat berjualan roti. Agus tahu korban kondisi Asmara yang memiliki keterbelakangan mental.

Agus lalu mengajak Asmara main judi slot. Agus menyuruh Asmara menggadaikan motornya dengan janji akan dibelikan motor baru kalau menang judi. Asmara menyetujui ajakan Agus dan menggadaikan motornya seharga Rp 5 juta dan dipakai main judi slot via rekening Agus.

"Tersangka meminta sepeda motor korban untuk dijual. Kemudian korban menyerahkan (sepeda motor) berikut dengan BPKB lalu dijual. Uang (hasil jual motor) itu digunakan untuk main judi slot," kata Wisnu.

Sial, Agus dan Asmara kalah lagi. Uang hasil jual motor pun habis. Saat itulah terjadi cekcok antara Asmara dan Agus. Asmara meminta Agus mengganti motornya karena sudah dijual untuk main judi slot.

Agus menolak. Asmara lalu meminta motor Agus sebagai gantinya. Agus tetap menolak. Setelah cekcok itulah, Agus membunuh Asmara saat sedang asyik memandang situs judi slot di ponsel.

Agus memiting dari belakang dan menyayat leher, pelipis, bahu kiri saat Asmara lengah. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan Inafis Polda Bali, luka sayatan di leher diduga menjadi penyebab kematian Asmara karena kondisinya yang paling parah.

"Kejadian pukul 20.00 Wita. Semua luka bekas sayatan. Karena agak terbelakang mentalnya, kemungkinan tidak ada perlawanan dari korban. Diduga luka fatal yang menyebabkan korban meninggal itu luka sayatan di leher," ungkapnya.

Setelah menganiaya Asmara hingga tewas, Agus membuang sarung tangan, helm, baju tukang parkir, dan pisau cutter yang digunakannya untuk membunuh Asmara, ke sungai itu. Agus juga menggasak ponsel Asmara dan digadaikan seharga Rp 600 ribu untuk main judi slot lagi.

"Semua barang bukti itu kini masih dicari," katanya.

Wisnu menduga Agus sudah berencana pembunuhan itu sejak awal mengajak Asmara main judi slot. Karena, Agus juga membeli sarung tangan dan dipakai saat menggorok Asmara.

Dia juga sengaja mengajak Asmara nongkrong di sungai Taman Pancing karena suasananya sepi. Setelah melakukan aksinya, Agus sempat kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan Asmara sudah tewas.

"Jadi memang sudah direncanakan. Korban memang dimanfaatkan. Sebelum membunuh korban, tersangka sengaja membeli sarung tangan," katanya.

Kini, Agus sudah mendekam di tahanan Polsek Denpasar Selatan. Atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Ancamannya, hukuman mati.




(hsa/iws)

Hide Ads