Tangis haru pecah saat sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Jembrana menyampaikan curahan hati alias curhat kepada Komisi III DPRD Jembrana. Para nakes itu mengeluhkan pendapatan mereka yang rendah seiring dengan bertambahnya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pertanyaan kami para nakes, apakah kami bukan ASN (aparatur sipil negara)? Kenapa pendapatan kami jauh berkurang, sampai jeleknya mereka (nakes) bilang, kok justru lebih banyak gaji tukang sapunya dibanding kami?" ungkap Kepala Puskesmas I Mendoyo, Kadek Ayu Dewi Damayanti, sembari menangis, Jumat (8/11/2024).
Para nakes mengungkapkan penyebab pendapatan mereka yang tak naik setelah penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas. Menurut mereka, penambahan tenaga PPPK juga memperberat beban anggaran puskesmas yang berimbas pada pembagian tunjangan bagi para nakes.
"Dengan rata-rata pemasukan puskesmas dibebani tambahan PPPK hingga 2025, berdampak pada pembagian tunjangan (pendapatan) para staf dan nakes," ujar Kepala Puskesmas II Jembrana, Made Linda Ariastuti.
Linda kecewa lantaran upah ASN di puskesmas jauh dibandingkan dengan gaji ASN di Pemerintah (Pemkab) Jembrana. "Teman-teman kepala puskesmas lainnya sudah berjuang terkait ini, tetap alasan pemerintah daerah terkait keterbatasan anggaran," imbuhnya.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa, mengaku prihatin atas kondisi yang dialami para nakes. Ia berjanji segera mencarikan solusi untuk mengatasi masalah para nakes tersebut.
"Kami akan melakukan rapat kerja dan mengumpulkan data dari masing-masing puskesmas. Ada ketimpangan pendapatan dengan pegawai di Pemkab, mereka mengharapkan minimal disamakan," ujar politikus PDIP itu.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana I Made Dwipayana juga tak menampik permasalahan terkait pendapatan nakes tersebut. Menurutnya, puskesmas berstatus BLUD menjadikan pengelolaan keuangan lebih fleksibel sekaligus berdampak pada pembagian pendapatan.
"Yang dipermasalahkan mereka (nakes) sekarang adalah anggaran di tahun 2025 akan membayarkan insentif kepada PPPK yang baru. Dengan adanya penambahan tenaga, uang ini akan dibagi. Inilah kekhawatiran mereka, mereka meminta TPP (tambahan penghasilan pegawai) di luar jaspel (jasa pelayanan)," ujar Dwipayana.
Dinas Kesehatan Jembrana, dia berujar, telah mengusulkan tambahan insentif sebesar Rp 32 miliar. Dari total usulan tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang disetujui untuk dua puskesmas di Jembrana, yakni Puskesmas II Melaya dan Puskesmas II Pekutatan.
"Mungkin akan dikembangkan untuk puskesmas lainnya jika kondisi keuangan sudah membaik," tandas Dwipayana.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/gsp)