Pembangunan Pengolahan Limbah Tinja di Jembrana Diprotes Warga, Proyek Disetop

Pembangunan Pengolahan Limbah Tinja di Jembrana Diprotes Warga, Proyek Disetop

Sui Suadnyana, Adi Budiastrawan - detikBali
Rabu, 06 Nov 2024 16:03 WIB
Belasan warga mendatangi Dinas PUPRPKP Jembrana untuk menolak pembangunan pengolahan limbah tinja di Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Rabu (6/11/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Foto: Belasan warga mendatangi Dinas PUPRPKP Jembrana untuk menolak pembangunan pengolahan limbah tinja di Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Rabu (6/11/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Proyek pembangunan pengolahan limbah tinja di Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, diprotes keras warga sekitar. Warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani khawatir proyek tersebut akan mengancam kesehatan dan lingkungan mereka.

Sebanyak 15 warga mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana untuk menyampaikan penolakan, Rabu (6/11/2024). Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar di lahan seluas 50 are milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana itu akhirnya dihentikan sementara.

"Kemarin kami datangi lokasi proyek dan tidak mendapatkan jawaban. Hari ini kami datang langsung ke kantor Bupati Jembrana dan mendatangi Kepala Dinas PU untuk menanyakan pembangunan itu (pengolahan tinja)," ungkap salah satu warga, Wayan Sarjana (49), saat ditemui seusai pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sarjana, pembangunan proyek yang sudah berjalan sejak September 2024 ini tidak ada sosialisasi kepada warga. Meski sempat dilaksanakan rapat oleh pihak desa pada Oktober, warga tetap menyatakan menolak.

"Proyek sudah berjalan, tetapi tidak ada sosialisasi. Kami menanyakan terkait sistem izin untuk proyek ini seperti apa, kenapa tidak melibatkan masyarakat. Dananya itu sampai Rp 3,2 miliar lebih," ujar Sarjana.

Warga lainnya, Wayan Gunawan, juga menjelaskan terkait persoalan-persoalan yang ditakutkan terjadi saat proyek ini berjalan dan masuknya limbah tinja ke wilayahnya. Berbagai penyakit ditakutkan terjadi karena lokasinya dekat dengan pemukiman warga.

"Selain dekat dengan rumah kami, di sana, di lahan milik pemerintah yang dibangun pengolahan limbah itu dekat dengan sekolah dan tempat ibadah, yaitu musala juga. Intinya kami menolak pembangunan proyek ini, harga mati," ujar Gunawan.

Menanggapi protes warga, Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana, I Wayan Sudiarta, menyatakan akan mencari solusi terbaik.

"Kami memahami kekhawatiran warga. Meskipun proyek ini sudah sesuai dengan tata ruang, namun kami tetap akan menghormati aspirasi masyarakat," kata Sudiarta.

Sudiarta menjelaskan pengolahan limbah tinja ini sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan. Namun, Dinas PUPRPKP Jembran akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meminta pendapat ahli dari berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan dinas kesehatan.

"Kami akan mencari solusi yang terbaik, baik bagi masyarakat maupun bagi lingkungan. Saat ini, proyek sudah dihentikan sementara sambil menunggu hasil evaluasi," tegas Sudiarta.

Sudiarta menegaskan proyek pembangunan pengolahan limbah tinja di Dusun Melaya Tengah Kelod akan dihentikan sementara pada Rabu (6/11/2024). Dinas PUPRPKP Jembrana akan terus berkomunikasi dengan warga untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan," jelas Sudiarta.




(iws/iws)

Hide Ads