Ada Pilkada Serentak, 27 November Akan Jadi Libur Nasional

Ada Pilkada Serentak, 27 November Akan Jadi Libur Nasional

Isal Mawardi - detikBali
Jumat, 08 Nov 2024 12:19 WIB
Ilustrasi kalender Februari 2024.
Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Denpasar -

Pemerintah berencana menetapkan tanggal 27 November sebagai hari libur nasional. Sebab pada tanggal tersebut dilaksanakan Pilkada Serentak di Indonesia.

"Iya. Rencananya begitu," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11/2034) dikutip dari detikNews.

Prasetyo akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Khususnya KPU dan Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," katanya.

Ketika ditanya kembali apakah sudah pasti 27 November jadi hari libur nasional, Prasetyo tak menjawab gamblang.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf, ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," tutur Prasetyo.




(nor/nor)

Hide Ads