
Coblosan Pilkada 2024, Apakah Besok Libur?
Pencoblosan Pilkada 2024 jatuh pada 27 November, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Semua masyarakat, termasuk anak sekolah, dapat berpartisipasi.
Pencoblosan Pilkada 2024 jatuh pada 27 November, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Semua masyarakat, termasuk anak sekolah, dapat berpartisipasi.
Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh pemerintah, menandakan hari libur Pilkada Serentak.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak jatuh tanggal 27 November 2024. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Pemerintah berencana menjadikan 27 November sebagai hari libur nasional untuk Pilkada Serentak. Menteri Prasetyo akan koordinasi dengan KPU dan Kemendagri.
Bulan November 2024 tidak memiliki libur nasional. Temukan daftar tanggal merah dan hari penting yang dapat membantu merencanakan liburan Anda.
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan para pengusaha untuk membayar uang lembur ke pekerja yang masuk saat libur Pilkada ini.
Libur Pilkada 9 Desember 2020 ternyata bersamaan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. Masyarakat wajib tetap disiplin melakukan upaya pencegahan COVID-19.
Jadwal Liga Champions dini hari nanti bisa dilihat di sini. Cocok untuk mengisi hari libur pilkada 2020!
Hal itu bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada 2020 yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.
"Mudah mudahan di tahun depan nggak banyak lagi yang seperti ini lah," Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia.