APBD Denpasar 2025 Dirancang Defisit

APBD Denpasar 2025 Dirancang Defisit

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 31 Okt 2024 20:56 WIB
Pjs Wali Kota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (31/10/2024)
Pjs Wali Kota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (31/10/2024). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tahun anggaran 2025 disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar. Pendapatan daerah Denpasar pada 2025 dirancang sebesar Rp 2,71 triliun.

"Mencermati pendapat akhir fraksi bahwa keempat fraksi telah menyetujui Raperda Kota Denpasar tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Denpasar tahun anggaran 2025," kata Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, di kantor DPRD Kota Denpasar pada Kamis (31/10/2024).

Adapun pendapatan Rp 2,71 triliun ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp 1,81 triliun, dan pendapatan transfer Rp 907,06 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 3,20 triliun. Jumlah itu terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 2,25 triliun, belanja modal Rp 638,98 miliar, belanja tidak terduga Rp 20 miliar, dan belanja transfer Rp 297,37 miliar.

Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 terjadi defisit Rp 490,58 miliar yang akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA tahun 2024 dengan besaran yang sama.

ADVERTISEMENT

Pjs Walikota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan penetapan Ranperda tersebut menunjukkan Pemkot dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Menurutnya, hal itu perlu secara terus menerusdijaga.

"Karena kami menyadari bahwa tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan di masa yang akan datang akan jauh lebih berat. Sedangkan di sisi lain tuntutan masyarakat, dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Baik di kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban, dan keamanan," sebutnya.

Menurutnya, dalam pendapat akhir fraksi terdapat usulan hingga catatan. Terkait hal tersebut, Mahendra mengaku itu akan menjadi perhatian pihaknya untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.




(dpw/dpw)

Hide Ads