Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Roy Rizali Anwar, berpeluang menjadi pelaksana harian (plh) gubernur. Roy berpeluang menjadi Plh Gubernur Kalsel setelah Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau seandainya jadi tersangka, maka otomatis wakilnya (yang naik), wakilnya sekarang running di pilkada. Otomatis Sekda jadi plh, tetapi kami belum tahu pastinya," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat ditemui di Sanur, Denpasar, Rabu (9/10/2024).
Meski demikian, Tito menegaskan jika Kemendagri belum membahas terkait pengganti Gubernur Kalsel. Tito sudah mendapatkan informasi mengenai penetapan Sahbirin sebagai tersangka dari pemberitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah membaca berita, saya meminta sekjen saya untuk koordinasi dengan KPK apakah yang bersangkutan sudah menjadi tersangka atau tidak," ujar Tito.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. KPK akan segera memanggil Sahbirin.
"Ya nanti kami akan melakukan prosedur pemanggilan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024) dilansir dari detikNews.
Namun, Ghufron belum memerinci mengenai waktu pemanggilan terhadap Sahbirin. Dia hanya mengatakan, jika Sahbirin tak datang penuhi panggilan KPK, akan dimasukkan ke DPO.
"Tidak hadir kami panggil kembali, maka tidak hadir lagi kami DPO-kan. Hanya soal prosedur," kata Ghufron.
Adapun KPK mengatakan Sahbirin diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.
"Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL (Yulianti Erlynah), FEB (Agusya Febry Andrean), dan AMD (Ahmad) dengan total sekitar Rp 12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel," ujar Ghufron.
(iws/gsp)