Ketut Ngurah Arya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menjadi Ketua DPRD Buleleng periode 2024-2029. Arya bersama tiga pimpinan dewan lainnya dilantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD Buleleng, Rabu (2/10/2024).
Selain Arya sebagai ketua, Wakil Ketua I DPRD Buleleng yang dilantik adalah I Nyoman Gede Wandira Adi dari Fraksi Golkar. Kemudian, Wakil Ketua II Made Jayadi Asmara dari Fraksi Nasdem dan Wakil Ketua III Kadek Widana dari Fraksi Gerindra.
Pelantikan para pimpinan DPRD Buleleng itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor : 776/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Pengucapan sumpah para pimpinan DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, didampingi rohaniwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pelantikan, Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Buleleng. Pimpinan DPRD alat kelengkapan dewan (AKD) sehingga tugas dan fungsi DPRD Buleleng dapat segera dilaksanakan.
"Kami harus bergerak cepat, sebentar lagi kami segera membentuk alat kelengkapan dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti," tandas Arya.
(hsa/hsa)