Pilot Susi Air Kapten Philip Dibebaskan Setelah 1,5 Tahun Disandera KKB

Regional

Pilot Susi Air Kapten Philip Dibebaskan Setelah 1,5 Tahun Disandera KKB

Tim detikSulsel, Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 21 Sep 2024 11:43 WIB
Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. (dokumen istimewa)
Bali -

Pilot Susi Air Philip Mark Hehrtens akhirnya dibebaskan setelah disandera selama 1,5 tahun oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Ia dijemput oleh tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.

Warga negara (WN) Selandia Baru itu kemudian diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika. "Hari ini kami berhasil menjemput pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Bayu Suseno, Sabtu (21/9/2024), seperti dikutip dari detikNews.

Kapten Philip melakukan video call dengan istrinya seusai dibebaskan oleh KKB Egianus Kogoya. Ia pun tak kuasa menahan tangis saat berkomunikasi dengan sang istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan video yang diterima detikcom, tampak Kapten Philip mengenakan celana pendek dan kaus hijau dengan kalung di lehernya. Pria brewokan dengan kumis tebal itu berlinang air mata saat berbincang dengan sang istri melalui ponsel.

Untuk diketahui, Philip dibawa ke ruangan khusus untuk mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologisnya. Setelah itu, akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika.

Polisi mengungkapkan pembebasan Kapten Philip menggunakan strategi pendekatan soft approach. Pendekatan itu disebut-sebut untuk meminimalisasi jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil, sekaligus menjaga keselamatan dari pilot Susi Air yang disandera KKB tersebut.

"Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya," ujar Wakapolda Papua Brigjen Faizal Ramadhani, dikutip dari detikSulsel, Sabtu.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Republik Indonesia untuk membebaskan pilot Susi Air itu. Sebelumnya, KKB sempat menerbitkan proposal terkait pembebasan Philip pada Selasa (17/9/2024). Dalam proposal tersebut, KKB menunjuk fasilitator untuk mediasi pembebasan Philip Mark Mehrtens.

Artikel ini telah tayang di detikNews dan detikSulsel.




(iws/iws)

Hide Ads