Nasib proyek dua ruas jalan senilai Rp 56 miliar di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, yang anggarannya berasal dari dana Instruksi Presiden (Inpres) 2024, tak jelas. Dua proyek jalan itu tak kunjung dikerjakan.
Dua proyek tersebut meliputi Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun sepanjang 6 kilometer (km) senilai Rp 36 miliar. Satu lagi adalah ruas Jalan Lembongan-Klatak sepanjang 4,5 km dengan anggaran Rp 20 Miliar.
Ruas Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibu akan menjadi jalan pertama di Nusa Penida yang dibuat menggunakan struktur aspal hotmix. Sementara Jalan Lembongan-Klatak akan dibangun dengan struktur beton. Keduanya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui program inpres daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung, I Made Jati Laksana, mengatakan masih sabar menunggu pelaksanaan proyek itu dari pemerintah pusat. Jati terus berkoordinasi dengan balai jalan terkait realisasi proyek jalan tersebut.
"Itu semua dari pemerintah pusat. Sampai saat ini, pengerjaan dua jalan itu belum bisa dikerjakan karena belum ada tindak lanjut terkait pencairan termin dari dana inpres," ujar Jati, Kamis (12/9/2024).
Sebagai informasi, dua proyek jalan di Nusa Penida itu telah memiliki pemenang tender. Awalnya, proyek itu akan dikerjakan mulai pertengahan Agustus 2024. Namun, proyek belum juga dimulai hingga pertengahan September 2024.
"Jadi sampai sekarang sama sekali belum ada pekerjaan walau sudah ditentukan pemenang tendernya. Belum ada tanda tangan kontrak (pengerjaan) karena belum ada kepastian anggaran kapan turun," jelas Jati.
(hsa/dpw)