Beragam Reaksi Sopir-Warga soal Rencana Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai Naik

Round Up

Beragam Reaksi Sopir-Warga soal Rencana Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai Naik

Agus Eka - detikBali
Selasa, 10 Sep 2024 08:15 WIB
Pintu masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (Dok. Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai)
Foto: Pintu masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (Dok. Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai)
Badung -

Tarif parkir kendaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali naik mulai 23 September 2024. Rencana itu rupanya membuat para pengguna parkir bandara bereaksi.

Komentar bernada miring diungkapkan Made Sarma, salah seorang sopir travel yang biasa menjemput turis mancanegara. Menurutnya kebijakan menaikkan tarif parkir untuk kendaraan roda empat atau enam bakal membuatnya boros.

"Yang sekarang saya biasanya bayar per jam Rp 10.000. Kalau jadi Rp 12.000 itu hitungan dua ribu boros. Tarifnya kan ada tambahan tiap satu jam itu juga lumayan," kata pria 47 tahun asal Baktiseraga, Buleleng itu, Senin (9/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarma menuturkan, waktu tunggu untuk menjemput tamu seringnya tidak menentu. Sarma menyebut durasi menunggu turis dalam sehari rerata dari 1-3 jam.

"Belum delay. Ada yang makan dulu di bandara, ngopi. (Kami) yang nunggu juga jalan ongkos parkiran, makan," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Adi, yang juga sopir travel, setali tiga uang. Menurutnya tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp 10.000 ribu untuk kendaraan roda empat sejenisnya sudah menguras kantong.

"Kaget saya. Setiap hari aja biasa bayar parkir Rp 45.000, rata-rata. Seringnya lah," ungkap Adi.

Pemuda 33 tahun asal Mengwitani, Badung, itu sebetulnya berharap tarif mobil bisa Rp 5.000 per jam. "Bahkan yang nggak stay, misalnya sekedar jemput, langsung pergi, itu jangan sampai kena hitungan parkir per jam," katanya.

Handoko, warga Denpasar yang kebetulan sedang menjemput kerabat dari Yogyakarta di Bandara Ngurah Rai, justru mendukung kenaikan tarif parkir asal ada jaminan di layanan atau fasilitas. Dia mencontohkan layanan petugas parkir.

"Seperti tadi saya bingung nggak dapat tempat kosong. Sebisa mungkin petugas supaya cepat nyari parkir. Biar nggak lama antrean masuk gedung. Kalau yang gitu-gitu bisa bagus lah. Tiket (tarif) naik ada kualitas, nggak masalah sih," ujar dia.

Sementara itu, beberapa pengendara motor yang masuk bandara, ketika ditemui detikBali, Senin sore, sebagian besar mengaku tak keberatan dengan rencana penyesuaian tarif parkir kendaraan tersebut.

Tarif Naik demi Tingkatkan Fasilitas Bandara

General Manajer Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan mengatakan penyesuaian tarif parkir ini mempertimbangkan investasi dengan peningkatan sejumlah fasilitas di bandara sejak 2019. Misalnya pembangunan gedung parkir di terminal internasional dan domestik, parkir terbuka dan gedung parkir khusus roda dua, pedestrian, penambahan toll gate, penataan, sampai pelebaran jalan di area bandara.

"Artinya penyesuaian tarif ini kami lakukan demi memastikan keberlangsungan peningkatan fasilitas itu. Itu pun penyesuaian terhadap tarif masuk dan parkir kendaraan bermotor itu terakhir kami lakukan di tahun 2021," bebernya.

Terkait penerapan tarif parkir khusus kendaraan yang masuk area bandara di bawah 15 menit, Handy berujar akan dipertimbangkan. Mengingat ada lebih dari 40 persen kendaraan yang masuk ke bandara tidak lebih dari 15 menit.

Rincian Tarif Parkir Baru

Tarif parkir sepeda motor naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000 per 12 jam pertama. Kemudian tarif parkir progresif sepeda motor berlaku kelipatan Rp 3.000, naik dari Rp 2.000 per jam.

Sementara tarif parkir roda empat naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 12.000 per 1 jam pertama. Selanjutnya akan dikenakan tarif progresif kelipatan Rp 6.000 per jam, yang sebelumnya Rp 5.000.

Sedangkan tarif parkir kendaraan roda enam naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.000 pada 1 jam pertama. Selanjutnya akan dikenakan tarif progresif kelipatan Rp 6.000 per jam berikutnya, juga naik dari sebelumnya Rp 5.000.

"Sedangkan untuk parkir premium akan diberlakukan Rp 40.000 plus tarif parkir reguler, dari yang sebelumnya Rp 30.000. Untuk tarif parkir premium novotel masih tetap Rp 60.000 plus parkir reguler," jelas Handy.

"Setelah 24 jam akan berlaku tarif dari awal. Nah untuk denda kehilangan karcis harian masih tetap, yakni Rp 50.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp 100.000 baik roda empat maupun roda enam," sambung Handy.




(nor/iws)

Hide Ads