Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali meluncurkan aplikasi Layanan Portal Penerimaan Barang dan Makanan Deteni (Lapor Bang Made). Aplikasi tersebut memungkinkan keluarga atau kerabat orang asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mengajukan permohonan pengiriman barang dan makanan secara online.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengungkapkan aplikasi 'Lapor Bang Made' merupakan inovasi yang dilakukan oleh jajaran Rudenim Denpasar. Menurutnya, aplikasi itu juga memudahkan Rudenim Denpasar dalam mengelola deteni dalam jumlah besar.
"Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi beban kerja manual, meningkatkan keamanan, serta membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel," kata Pramella dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Selasa (3/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramella mendorong jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian. Ia juga meminta seluruh jajarannya berkomitmen menjaga dan memelihara keberlangsungan penggunaan aplikasi tersebut.
"Jangan sampai inovasi ini hanya menjadi sebatas seremonial semata," ujar Pramella.
Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, mengungkapkan Rudenim Denpasar telah mendeportasi sebanyak 198 deteni sejak awal Januari hingga 3 September 2024. Menurutnya, jumlah itu sangat jauh dari target awal yang hanya 15 deteni.
"Lonjakan angka ini mencerminkan tantangan besar yang kita hadapi, baik dari sisi penegakan hukum, kapasitas detensi, hingga proses pendeportasian," ujar Dudy.
Dudy berharap aplikasi 'Lapor Bang Made' aplikasi dapat mengurangi beban kerja petugas sekaligus meningkatkan keamanan di dalam rumah detensi. Ia mengungkapkan permohonan pengiriman barang untuk deteni yang diajukan melalui aplikasi tersebut tetap akan diverifikasi oleh petugas Rudenim Denpasar.
Menurut Dudy, keluarga atau kerabat deteni juga akan mendapat kepastian waktu penerima layanan bahwa barang maupun makanan yang dikirimkan telah diterima oleh deteni. "Melalui aplikasi ini, proses pengiriman barang dan makanan bagi deteni dapat dilakukan secara lebih tertib dan transparan," pungkasnya.
(iws/iws)