Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengungkapkan Mikhail Kabulov mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Investor. Kabulov merupakan warga negara (WN) Rusia yang sempat viral lantaran merampas mobil di Jalan Raya Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Menurut Ridha, Kitas Investor milik Kabulov berlaku hingga 2025. Bule Rusia itu masuk ke Indonesia pada Mei 2023.
"Yang bersangkutan (Kabulov) menggunakan izin tinggal sebagai PMA (penanam modal asing) atau Kitas Investor yang berlaku selama dua tahun. Jadi, izin tinggalnya masih berlaku sampai 2025," ungkap Ridha di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Kabulov menjalankan usaha dengan klasifikasi rendah di Bali. Namun, Ridha tak merinci secara spesifik jenis usaha yang dijalankan bule Rusia itu. Meski begitu, ia memastikan bisnis yang dijalankan Kabulov di Bali bukan tergolong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kami belum cek. Cuma di klasifikasinya itu (jenis usaha Kabulov) kategori rendah, tapi tidak UMKM," ujarnya.
Ridha belum mengetahui motif Kabulov merampas mobil di Gianyar. Sebab, Kabulov saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor (Polres) Gianyar.
Imigrasi Denpasar, Ridha berujar, belum berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia terkait aksi Kabulov itu. "Karena belum diserahkan ke kantor imigrasi, jadi kami belum bisa koordinasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabulov melakukan percobaan perampasan taksi online di Jalan Raya Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Senin (2/9/2024). Aksi perampasan mobil saat siang bolong itu gagal total karena Kabulov dihajar massa.
Salah seorang warga setempat, I Wayan Sudarsana, mengatakan perampokan terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Saat hendak merampas mobil, bule itu juga menodongkan pisau.
"Kunci sempat dicabut, bulenya masih di dalam (mobil)," kata Sudarsana, Senin. Polisi dan Satpol PP langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan Mikhail Kabulov.
(iws/iws)