PDIP Tunjuk Sri Sutharmi sebagai Ketua DPRD Jembrana

PDIP Tunjuk Sri Sutharmi sebagai Ketua DPRD Jembrana

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Minggu, 25 Agu 2024 18:53 WIB
Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, saat ditemui detikBali, Minggu (25/8/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Foto: Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, saat ditemui detikBali, Minggu (25/8/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan rekomendasi untuk Ni Made Sri Sutharmi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana. Sri Sutharmi telah menerima rekomendasi itu di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali.

"Rekomendasi sudah saya terima," ungkap Sri Sutharmi saat ditemui detikBali, Minggu (25/8/2024).

Penunjukan Sri Sutharmi sebagai Ketua DPRD Jembrana bukan yang pertama kalinya. Perempuan itu kembali dipercaya memegang jabatan pucuk pimpinan wakil rakyat di Gumi Mekepung -sebutan untuk Jembrana- karena posisinya yang strategis sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jembrana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menjabat Sekretaris DPC PDIP Jembrana, perolehan suara yang diraih Sri Sutharmi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) juga sangat tinggi. Ia meraup 6.318 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jembrana 4 yang meliputi Kecamatan Mendoyo.

"Mengacu pada aturan internal PDIP, jika ketua DPC tidak mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif, maka sekretaris DPC yang memiliki peluang untuk menjadi pimpinan dewan, tetapi keputusan tetap pada ketua umum DPP," tegas Sri Sutharmi.

ADVERTISEMENT

Sutharmi masih menunggu keputusan dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat yang juga memiliki jatah kursi pimpinan dewan sementara di Jembrana. Dua partai itu akan menempati posisi Wakil Ketua DPRD Jembrana.

Setelah kedua partai tersebut menetapkan nama-nama yang akan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Jembrana, keputusan akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk penerbitan surat keputusan (SK) pimpinan definitif.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads