Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan rekomendasi untuk Ni Made Sri Sutharmi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana. Sri Sutharmi telah menerima rekomendasi itu di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali.
"Rekomendasi sudah saya terima," ungkap Sri Sutharmi saat ditemui detikBali, Minggu (25/8/2024).
Baca juga: Putusan MK Tak Ubah Peta Politik di Jembrana |
Penunjukan Sri Sutharmi sebagai Ketua DPRD Jembrana bukan yang pertama kalinya. Perempuan itu kembali dipercaya memegang jabatan pucuk pimpinan wakil rakyat di Gumi Mekepung -sebutan untuk Jembrana- karena posisinya yang strategis sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jembrana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjabat Sekretaris DPC PDIP Jembrana, perolehan suara yang diraih Sri Sutharmi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) juga sangat tinggi. Ia meraup 6.318 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jembrana 4 yang meliputi Kecamatan Mendoyo.
"Mengacu pada aturan internal PDIP, jika ketua DPC tidak mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif, maka sekretaris DPC yang memiliki peluang untuk menjadi pimpinan dewan, tetapi keputusan tetap pada ketua umum DPP," tegas Sri Sutharmi.
Sutharmi masih menunggu keputusan dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat yang juga memiliki jatah kursi pimpinan dewan sementara di Jembrana. Dua partai itu akan menempati posisi Wakil Ketua DPRD Jembrana.
Setelah kedua partai tersebut menetapkan nama-nama yang akan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Jembrana, keputusan akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk penerbitan surat keputusan (SK) pimpinan definitif.
(iws/iws)