Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XV Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecek penemuan sarkofagus di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Staf BPK, Wayan Gede Yadnya, mengungkapkan dari hasil identifikasi, diperkirakan sarkofagus tersebut berasal dari zaman megalitikum di masa prasejarah.
"Ini tinggalan dari masa prasejarah, khususnya dari masa megalitikum yang lebih didominasi oleh hasil budaya manusia berupa batu-batu besar seperti teras berundak dan arca-arca leluhur," kata Yadnya, Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, sarkofagus yang ditemukan di Desa Mengening ukurannya lebih kecil dibandingkan dengan sarkofagus yang pernah ditemukan di wilayah Selemadeg, Tabanan, dan Kabupaten Bangli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan umurnya barangkali merupakan dari zaman prasejarah akhir. Tradisi megalitik yang berlanjut menjelang Bali memasuki masa sejarahnya sebab dari identifikasi ciri-cirinya temuannya itu lebih muda, lebih sederhana, tidak seperti tipe-tipe yang lama," tandasnya.
Sebelumnya, sarkofagus itu ditemukan di area Pura Kembulan, Desa Adat Tegal, Desa Mengening, Buleleng, saat dilakukan proses pembangunan penyengker atau tembok penahan pada Minggu (18/8/2024).
Kelian Desa Adat Tegal, Kadek Astawa Wijaya, mengatakan sarkofagus tersebut ditemukan oleh salah seorang warga. Saat sedang menggali tanah tiba-tiba warga tersebut menemukan sarkofagus berbentuk peti kecil sekitar pukul 10.00 Wita.
Sarkofagus itu berbahan batu paras dengan panjang kurang lebih 45 x 30 sentimeter. Ketika dibuka, di dalam sarkofagus terdapat kerangka dan gigi. Sekitar pukul 13.00 Wita, warga kembali menemukan kerangka dan guci yang ditutupi oleh dinding batu tidak jauh dari tempat penemuan pertama.
"Pada saat ditemukan sarkofah (sarkofagus), peti paras itu masih tertutup dan diselimuti akar-akar pohon beregu namanya," kata Wijaya saat ditemui, Selasa.
"Sarkofagusnya satu, yang berdiameter 45 x 30 senti, sisanya cuma tulang yang berdinding batu, batu yang pipih-pipih itu," imbuhnya.
(hsa/gsp)