Pembayaran lahan sewa milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di kawasan Nusa Dua, Badung, senilai Rp 560 miliar hingga saat ini belum lunas. Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengatakan saat ini ada pergantian nama pihak ketiga yang membuat pelunasan terhambat. Menurut Indra, pembayaran sewa lahan itu masih proses negosiasi.
"Yang baru ini tentu masih melakukan asesmen dulu, aset apa yang ada, prospek bisnis apa yang ada, prosesnya seperti apa, dia masih melakukan kajian," ujar Indra saat ditemui seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Bali, Senin (19/8/2024).
Setelah semua proses itu selesai, Indra melanjutkan, pihak ketiga yang menjadi rekanan itu baru akan bertemu dengan tim dari Pemprov Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Target bayar) kalau bisa secepatnya, tapi kan proses negosiasi masih berlangsung. Provinsi juga sudah mengatur tim yang melakukan negosiasi," jelas mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali itu.
Belum lunasnya pembayaran sewa lahan itu juga sempat disinggung oleh Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan (PSI, NasDem, Hanura) saat rapat paripurna. Ketua Fraksi Demokrat, I Komang Nova Sewi Putra, mengingatkan Pemprov Bali agar mendongkrak PAD.
"Untuk tanah Pemerintah Provinsi Bali itu di Nusa Dua (ITDC) agar dilanjutkan sampai ada hasil yang nyata dan juga untuk Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung," ujar Nova.
Fraksi Gabungan setali tiga uang. Anggota Fraksi dari Hanura, Gde Wirajaya Wisna, menyarankan agar pengelolaan kekayaan daerah, pemanfaatan barang milik daerah, dan kerja sama pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah dievaluasi untuk ditemukan permasalahannya.
"Sehingga dapat ditingkatkan pencapaiannya di masa datang. Demikian pula perlunya efisiensi dan optimalisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama yang bertalian dengan pelayanan dasar masyarakat dan simpul-simpul pendapatan daerah," urai Wirajaya Wisna.
Perlu diketahui, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali di Nusa Dua menjadi salah satu faktor sumber PAD Bali tidak terealisasi dengan maksimal di APBD 2023.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan realisasi pendapatan pada APBD Bali 2023 sebesar Rp 6,7 triliun atau 93,39 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 7,2 triliun.
Hal itu diungkapkan Mahendra saat rapat paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin (25/3/2024). Menurutnya, ada dua target sumber pendapatan yang tidak tercapai pada 2023.
Pertama, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa pendapatan dari pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali yang ditargetkan sebesar Rp 650 miliar.
Kedua, tidak terealisasinya pendapatan dari hasil pemanfaatan barang milik daerah sebesar Rp 560 miliar dari kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali di kawasan Nusa Dua dengan PT Narendra Interpacific Indonesia (PT NII).
"Sehingga total kekurangan pendanaan pada APBD Tahun 2023 sekitar Rp 1,9 triliun," kata Mahendra saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor DPRD Bali, Senin.
(hsa/hsa)