Koalisi Nawasena yang dibentuk sejumlah partai dengan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kecil di Klungkung, Bali, terancam bubar. Satu persatu partai koalisi yang dibentuk untuk mengusung pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati (Pilbup) Klungkung ini keluar dan bergabung dengan partai dengan perolehan kursi besar sesuai instruksi induknya masing-masing.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Klungkung, I Wayan Buda Parwatha, mengatakan pembentukan Nawasena awalnya untuk menghadirkan kandidat sehingga tidak ada lawan kotak kosong dalam pilbup di Gumi Serombotan.
"Sekarang sudah jelas ada calonnya, Gerindra sudah keluarkan calon dan tinggal PDIP saja. Jadi jelas sudah tidak ada kotak kosong, tinggal bersatu bersama sesuai arah partai membentuk pemimpin Klungkung yang kompetitif dan berkualitas," kata Buda kepada detikBali, Jumat (16/8/2024). Hanura, menurutnya, kemungkinan akan bergabung dengan PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koalisi Nawasena terdiri dari Partai Hanura dengan perolehan tiga kursi DPRD Klungkung, Golkar tiga kursi, Partai NasDem dua kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) satu kursi, dan Perindo satu kursi. Partai Demokrat yang tidak mendapatkan kursi DPRD Klungkung juga tergabung dalam koalisi itu.
Partai Perindo menjadi yang pertama keluar dari Koalisi Nawasena. Keluarnya Perindo kemudian diikuti PSI yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama Partai Gerindra.
Sementara ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Klungkung, I Ketut Sukma Sucita, mengatakan sesuai arahan partai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), diharapkan bisa bergabung ke KIM Plus.
"Pada prinsipnya sudah ada arahan dari Partai untuk bergabung dan mendukung calon yang diusung KIM Plus di daerah, dan calon dari KIM Plus sudah sowan ke kami untuk meminta dukungan," jelas Sukma.
Bakal cabup Klungkung sekaligus kade Partai Gerindra, I Ketut Juliarta, mendatangi satu persatu partai di dalam KIM Plus. "NasDem sudah tinggal tunggu resminya saja, PSI sudah, dan tinggal Golkar masih penjajakan," katanya via pesan singkat WhatsApp.
Juliarta mengungkapkan PSI langsung mengeluarkan surat rekomendasi dukungan. Surat rekomendasi itu diserahkan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Sebagai informasi, terdapat sebanyak 30 kursi DPRD di Klungkung. Partai atau koalisi partai harus mengantongi minimal 20 persen atau sebanyak enam kursi DPRD Klungkung jika ingin mengusung paslon dalam Pilbup 2024.
(iws/gsp)