Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bakal mengecek pembangunan Beach Club Sanur, Denpasar, Bali. Pembangunan kelab itu ramai dibahas lantaran disebut-sebut bakal menyebabkan kemacetan dan mengusik Sanur yang selama ini sebagai pariwisata ketenangan.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menunjuk Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Ni Made Ayu Marthini, yang merupakan warga Bali untuk mengecek pembangunan Sanur Beach Club yang dibangun di dekat Icon Bali Mall itu.
"Jadi, saya sudah minta tolong Bu Made untuk cek," kata Sandiaga dalam konferensi pers secara daring, Senin (22/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Sandiaga yakin pembangunan Sanur Beach Club sudah sesuai aturan. Namun, pengecekan perlu dilakukan karena pemerintah juga tengah membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sanur. "Kita juga pastikan agar semuanya sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan bermartabat," ujarnya.
Sandiaga juga mengatakan Kemenparekraf akan memastikan beach club tidak akan mengganggu warga Sanur dan turis dalam mendapatkan pelayanan, baik pariwisata maupun wisata kesehatan.
"Ini yang dipastikan supaya bisa ditangani. Kami akan pantau dan ini tentunya menjadi perhatian, bukan hanya dari Indonesia, tetapi mancanegara. Jadi, terima kasih sudah mengangkat ini. Nanti kami akan buka komunikasi kepada para netizen, termasuk juga Mbok Ni Luh Djelantik," katanya.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Bali Ida Ayu Indah Yustikarini menjelaskan selama ini Sanur dikenal sebagai tempat pariwisata bagi turis asing. Terutama turis asing repeater yang biasanya datang ke Sanur bukan untuk pertama kalinya.
Terkait dengan rencana hadirnya beach club tersebut di Sanur, Indah menyebut hal tersebut tentunya sudah menjadi kebijakan dan aturan sesuai dengan online single submission (OSS) sesuai kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Denpasar.
"Kami yakin tentu saja kalau sampai lokasinya itu sudah dipilih, kemudian pembangunan sudah berlangsung tentu tidak bertentangan dengan aturan dan kebijakan yang berlaku di Denpasar," katanya.
Sebelumnya, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mengkritisi pembangunan mal dan kelab yang berpotensi mengganggu ketenangan di Sanur. Menurut anggota DPD RI terpilih itu, setiap kabupaten di Bali punya destinasi atau tempat wisatanya masing-masing.
Menurut Niluh Djelantik, jalanan dan pantai di Sanur menawarkan lingkungan wisata dengan suasana tenang dan kalem. Sehingga, jadi wisata favorit para turis orang tua atau lansia.
Karenanya, lanjut Ni Luh, suasana wisata di Sanur tidak dapat disamakan dengan Seminyak atau Canggu yang identik dengan ingar bingar. Ni Luh menyarankan pemerintah perlu membuat kebijakan yang mengatur pendirian jenis usaha yang sesuai dengan karakteristik destinasi wisatanya. Jika tidak, dia khawatir Bali akan dipenuhi dengan turis yang kurang peduli dengan adat dan budaya setempat.
(hsa/hsa)