Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, Cek di Sini

Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, Cek di Sini

Ni Wayan Santi Ariani - detikBali
Selasa, 04 Jun 2024 03:30 WIB
SIM Keliling di Pangandaran.
Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar
Denpasar - Swastyastu Semeton! Layanan SIM keliling Kembali hadir pada beberapa daerah di Bali guna membantu Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini penting guna memastikan kelancaran perjalanan Anda dengan menggunakan kendaraan sehari-harinya. Apabila masa berlaku SIM Anda sudah mendekati tenggat waktu, Anda dapat segera mengunjungi beberapa tempat berikut ini agar tidak melanggar administrasi.

Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling yang dilansir dari media sosial Satlantas masing-masing kabupaten. Hari ini Selasa 4 Juni 2024, pelayanan SIM Keliling tersedia di Klungkung dan Tabanan. Silahkan dicatat informasi pentingnya!


SIM Keliling Klungkung 4 Juni 2024

β€’ Lokasi: Kantor Camat Nusa Penida Klungkung

β€’ Waktu pelayanan: 08.00 - 12.00 Wita

SIM Keliling Tabanan 4 Juni 2024

β€’ Lokasi: Kurnia Seafood Kediri Tabanan

β€’ Waktu pelayanan: 08.00 - 12.00 Wita

Adapun beberapa syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu Anda bawa saat melakukan perpanjangan SIM dan biaya yang harus dipersiapkan.


Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C

1. Foto Kopi KTP yang Masih Berlaku

2. Foto Kopi SIM Lama dan SIM Asli

3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

4. Surat Keterangan/Bukti Tes Psikologi


Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C

Β· SIM A: Rp 80.000

Β· SIM C: Rp 75.000


Ketentuan ini dimuat dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika masa tenggat sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.

Serta, jangan lupa untuk selalu mengantongi SIM Anda baik SIM A maupun SIM C sesuai dengan kendaraan yang sedang dikemudikan. Apabila lupa dan tidak membawa SIM, hal tersebut akan diatur dalam Pasal 281.

Demikianlah informasi terkait jadwal SIM Keliling pada 4 Juni 2024 ini. Semoga informasi dalam artikel ini bisa bermanfaat bagi kelancaran rencana berkendara Anda. Simak informasinya jangan sampai terlewat!


Artikel ini ditulis oleh Ni Wayan Santi Ariani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads