Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji bakal mempercepat pemberian sertifikat bagi masyarakat yang masih berada di 2.086 hektare tanah di IKN. Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers acara Implementasi Layanan Elektronik se-provinsi Bali di kantor Gubernur Bali, Denpasar.
"Maka ATR/BPN akan sangat siap mempercepat pemberian sertifikat dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi siapapun termasuk investor yang akan masuk," ujar AHY, Selasa (21/5/2024).
Memang, kata AHY, pemerintah ingin mempercepat pembangunan IKN. Namun, AHY menegaskan sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk memastikan tidak ada masyarakat yang merasa tergusur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tidak ada masyarakat yang tergusur, tercabut dari akarnya tanpa ada pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan, ini yang harus jadi perhatian semua," jelas Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Sebenarnya, AHY berujar, persoalan itu sudah di luar kewenangan kementerian ATR/BPN melainkan tugas dari OIKN (Otoritas Ibu Kota Nusantara).
"Karena saat ini OIKN tengah bekerja untuk segera menuntaskan proses ganti untung bagi masyarakat. Relokasi sesuai yang sudah disepakati bersama," tandasnya.
(nor/dpw)