Bule perempuan asal Prancis berinisial FV yang sedang menikmati liburannya di Bali harus diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Perempuan berusia 53 tahun itu acap kali ngoceh hingga mengamuk di hotel hingga membuat tamu lainnya resah.
FV diketahui menginap di Hotel Sorga, Jalan Poppies, Kelurahan Kuta, Kabupaten Badung. Pengelola hotel sudah tak mampu mengatasi sikap FV yang kerap membuat resah. FV akhirnya dilaporkan ke Satpol PP Badung agar perempuan itu dikeluarkan dari hotel, Senin (20/5/2024).
"Kami dapat laporan langsung dari pengelola hotel bahwa tamu ini (FV) mengamuk," ungkap Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Badung, I Made Astika Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Astika, FV digiring ke rumah sakit sekitar pukul 10.00 Wita. Petugas Satpol PP Badung di Kecamatan Kuta yang ditugaskan perlu pendekatan ekstra agar FV mau ikut bersama petugas. Pengelola hotel sudah tidak berani karena dikhawatirkan ada ancaman.
"FV ini selalu mengoceh. Puncaknya dia mengamuk. Intinya bikin resah penghuni hotel lainnya. Kami rujuk ke Rumah Sakit Prof Ngoerah Denpasar supaya dapat penanganan," katanya.
Astika menerangkan FV sebetulnya memesan hotel untuk tinggal sampai 19 Juni 2024. Namun perbuatannya yang bikin takut turis lainnya resah membuat Satpol PP Badung turun tangan untuk mengamankan bule itu ke rumah sakit.
Tak ada korban jiwa dari ulah FV. Meski begitu, Satpol PP Badung masih memantau perkembangan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan di rumah sakit untuk menentukan tindakan selanjutnya.
(hsa/hsa)