Belakangan heboh gambar peta Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, yang dibubuhi penamaan 'New Москва' atau New Moscow. Polisi akan turun menelusuri apakah ada pelanggaran hukum dari gambar yang viral di media sosial itu.
"Kalau yang berlaku di Indonesia belum ada perubahan. Petanya namanya masih Canggu," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (13/5/2024).
Dari penelusuran awal, kata Jansen, penyebutan nama wilayah seperti yang heboh di media sosial justru tidak ditemukan pada peta digital maupun internet. Polisi menduga hal itu hanya keisengan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kan belum tahu nih. Kami akan koordinasikan, yang buat itu siapa atau hanya iseng," sambung mantan Kapolresta Denpasar itu.
Jansen menegaskan secara resmi, peta di wilayah hukum di Indonesia masih sesuai yang sekarang, alias tidak ada perubahan. Berdasarkan hasil pencarian di peta digital pun wilayah itu masih bernama Desa Canggu.
Meski begitu polisi tetap turun tangan menyelidiki hal itu serta bekerja sama dengan instansi terkait. Apakah ada aturan yang dilanggar dan merugikan secara administratif.
"Ada aturan hukum yang dilanggar nggak di situ. Kalau ada pelanggaran hukum, siapapun akan kami tindak. Tapi sementara kami anggap itu masih orang-orang iseng saja," tukasnya.
(nor/iws)