2 ASN di Bali Tak Netral di Pemilu 2024, Disanksi Turun Jabatan-Pindah Tugas

2 ASN di Bali Tak Netral di Pemilu 2024, Disanksi Turun Jabatan-Pindah Tugas

I Wayan Sui Suadnyana, Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 06 Mei 2024 14:49 WIB
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (6/5/2024). (Rizky Setyo Samudero/detikBali)
Foto: Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (6/5/2024). (Rizky Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Sebanyak dua aparatur sipil negara (ASN) terbukti tidak netral saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bali. Kedua ASN yang tidak netral itu telah disanksi turun jabatan dan dipindahtugaskan.

Sebanyak dua orang ASN di Bali yang tidak netral saat Pemilu 2024 dibuka ke publik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra saat melaporkan hasil pemilu kepada anggota Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Bali, Senin (6/5/2024).

"Untuk Bali kami laporkan hanya ada satu kasus, yakni pegawai tata usaha di salah satu sekolah di salah satu kabupaten kami, hanya pegawai tata usaha," ujar Dewa Indra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa Indra menjelaskan ASN pegawai tata usaha itu dilaporkan masyarakat karena mengikuti kegiatan salah satu caleg. Walhasil, ASN tersebut dijatuhkan sanksi turun jabatan dan pindah tugas.

Pria asal Buleleng itu tidak merinci nama atau inisial ASN tersebut. Ia hanya menyebutkan ASN itu bertugas di salah satu sekolah provinsi di Karangasem. "Di Karangasem, salah satu sekolah tapi sekolah provinsi," lanjutnya.

Kasus yang sama juga terjadi di Buleleng. "Sehingga dalam catatan kami hanya dua gangguan soal netralitas ASN ini," kata Dewa Indra.

Dewa Indra berujar, Pemprov Bali bersama pemkab dan pemkot se-Bali bersama-sama melakukan upaya untuk menunjukkan komitmen netralitasnya. Beberapa upayanya seperti penandatanganan pakta integritas dan membentuk tim pengawas netralitas ASN.

Tim pengawas netralitas ASN diketuai oleh Kepala Inspektorat Bali. Tim itu akan dilanjutkan untuk pilkada tahun ini sehingga persoalan-persoalan netralitas ASN dapat ditangani dengan cepat seperti saat Pemilu 2024.

"Kami harus menyelesaikan ini dengan baik, karena kami sebentar lagi akan menyambut pilkada," tandas Dewa Indra.




(dpw/gsp)

Hide Ads