Disdukcapil Sidak Pendatang di Pelabuhan Benoa Pada 24 April 2024

Disdukcapil Sidak Pendatang di Pelabuhan Benoa Pada 24 April 2024

Ni Made Lastri Karsiani Putri, Rusmasiela Mewipiana Presilla - detikBali
Rabu, 17 Apr 2024 16:17 WIB
Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan identitas kependudukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (8/5/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan identitas kependudukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (8/5/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) pada arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Benoa. Sidak bakal dilakukan pada Rabu (24/4/2024).

Berdasarkan data PT Pelni (Persero) Cabang Denpasar pada 24 April 2024 akan ada dua kapal tiba di Pelabuhan Benoa. Kapal tersebut, yakni KM Awu yang berangkat dari Surabaya, Jawa Timur, dan KM Tilongkabila dari Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Putu Puji Astuti tidak menargetkan jumlah pelaksanaan sidak arus balik di Pelabuhan Benoa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap ada kapal datang di Pelabuhan Benoa yang sesuai jadwal jam kerja kami, kami pasti datang (untuk sidak duktang). Kalau malam hari kami tidak akan ambil," ujarnya saat dihubungi detikBali, Rabu (17/4/2024).

Puji menerangkan selama periode Januari-November 2024, Disdukcapil memproyeksikan pelaksanaan sidak duktang di Pelabuhan Benoa sebanyak 30 kali. Adapun anggaran untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 167 juta.

"Dari Januari sampai April 2024 kami sudah turun lima kali. Berarti masih ada sisa 25 kali (pelaksanaan sidak duktang) sampai November," tutur Puji.

Disdukcapil Kota Denpasar akan berfokus pada pemeriksaan identitas kependudukan. Mekanisme sidak dimulai saat penumpang turun dari kapal lalu diarahkan melewati satu pintu untuk pemeriksaan identitas kependudukan.

Mereka akan diperiksa oleh tim gabungan. Para penumpang ini minimal harus membawa kartu keluarga (KK).

"Minimal membawa KK seandainya tidak membawa e-KTP. Kalau memang e-KTP tidak bisa dicetak di tempat asalnya yang mungkin karena kurang infrastruktur, (e-KTP) bisa dicetak di sini," jelas Puji.

"Kalau sanksi bagi penumpang yang tidak membawa identitas sama sekali bukan tugas kami di Disdukcapil," jelas Puji.

Nantinya bagi pendatang yang telah dinyatakan lolos pemeriksaan di pelabuhan diimbau tetap melaporkan diri di desa atau kelurahan yang dituju. Sebab, nantinya pihak desa dan kelurahan juga bakal melakukan sidak.

Petugas bakal menargetkan kos, rumah kontrakan, hingga perusahaan yang kemungkinan mempekerjakan penduduk tak ber-KTP Denpasar. Nantinya bagi pendatang yang terjaring akan didata untuk didaftarkan sebagai penduduk non-permanen yang sah.

"Tahun kemarin sudah tidak ada penumpang yang tidak membawa identitas. Semua sudah melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Maka tahun kemarin semua penumpang lolos (sidak duktang)," imbuhnya.




(nor/nor)

Hide Ads