Kencangnya Laju Mobil GranMax Saat Kecelakaan Maut Km 58 Tol Cikampek

Nasional

Kencangnya Laju Mobil GranMax Saat Kecelakaan Maut Km 58 Tol Cikampek

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 09 Apr 2024 13:56 WIB
Kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (4/8/2024).
Kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (4/8/2024). (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Jakarta -

Korlantas Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 orang. Dugaan sementara, insiden yang melibatkan mobil GranMax dengan bus dan mobil Terios itu terjadi akibat kencangnya laju GranMax.

"Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 (km/jam). Diduga ya, itu hasil teknologi kami diduga," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024), dikutip dari detikNews.

Berdasarkan hasil olah TKP, Aan berujar, tidak ditemukan adanya upaya pengereman pada mobil tersebut. Menurutnya, kecepatan mobil yang lebih dari 100 km/jam itu juga membuat kendaraan tidak stabil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana (TKP), tidak ada jejak rem GranMax, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem," terang Aan.

Aan menegaskan polisi masih menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) yang tengah berlangsung. Dia berharap hasil TAA akan keluar dalam dua hari ke depan.

ADVERTISEMENT

"Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kami periksa kendaraan dari kerusakan yang ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terdapat dua kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan dari 12 korban kecelakaan maut di Km 58 Tol Japek. Berdasarkan itu, polisi telah menghubungi pihak keluarga.

Sigit menyampaikan dua KTP tersebut menunjukkan korban berasal dari Ciamis dan Bogor. "Ada yang satu dari Ciamis, satu berasal dari Bogor," kata Sigit di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Pria Jaktim Kaget Alamatnya Tercantum di STNK GranMax

Setiawan Budidarma kaget saat alamatnya tercantum pada STNK mobil GranMax yang terlibat kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek. Pria berusia 61 tahun itu menyebut kendaraan tersebut bukan miliknya.

Berdasarkan keterangan polisi, STNK mobil GranMax yang mengalami kecelakaan dan terbakar itu tercantum identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma. Adapun alamat yang tertulis pada STNK itu, yakni Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Boro-boro (punya saya). Nggak. Yang namanya Yanti juga saya nggak kenal. Nggak ada di sini namanya Yanti," ujar Setiawan, Senin.

Setiawan mengungkapkan nama mantan istrinya memang menyerupai, yakni Irma Damayanti. Namun, ia memastikan ibu dari anaknya itu tak terlibat.

Ia mengaku sangat kaget saat didatangi polisi karena kasus kecelakaan maut tersebut. Setelah itu, sejumlah wartawan berbondong-bondong datang untuk mewawancarainya.

"Saya kaget, saya disuruh kasih keterangan, ditanya-tanya polisi. Ketua RT juga ditanya. Dibawa semua ke sini sama polisi," ungkapnya.

Dia pun berniat melapor ke polisi. Sebab, ia merasa ketenangannya terusik setelah musibah ini. "Saya mau lapor, masa saya diam saja. Dari kemarin hidup saya tenang saja, terus tiba-tiba ada musibah jadi terlibat," jelasnya.

Selengkapnya baca di sini dan di sini!




(iws/gsp)

Hide Ads