Polisi Cari Pemilik Gran Max yang Kecelakaan di Tol Japek, STNK Terblokir

Nasional

Polisi Cari Pemilik Gran Max yang Kecelakaan di Tol Japek, STNK Terblokir

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 09 Apr 2024 15:24 WIB
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz
Foto: Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menelusuri pemilik mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (km) 58. Nomor rangka dan mesin mobil tersebut ternyata telah diblokir.

"Yang jelas, nomor rangka, nomor mesin tersebut saat ini dalam posisi diblokir," ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024) dilansir dari detikNews.

Aan menyebutkan Korlantas Polri masih mengecek penyebab pemblokiran terhadap STNK mobil tersebut. Dia juga mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan terhadap identitas yang tertera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir data, nah ini kami telusuri. Nanti itu dari teman-teman reserse akan menyelidiki KTP," ungkap Aan.

Polisi juga menyebutkan mobil Gran Max yang terbakar merupakan mobil sewaan. Hal ini diselidiki dari penumpang mobil tersebut yang tidak memiliki hubungan kerabat.

ADVERTISEMENT

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(hsa/gsp)

Hide Ads