Pilbup Badung 2024 Hanya Akan Diisi 2 Paslon dari Unsur Parpol

Badung

Pilbup Badung 2024 Hanya Akan Diisi 2 Paslon dari Unsur Parpol

I Wayan Sui Suadnyana, Gangsar Parikesit - detikBali
Rabu, 03 Apr 2024 18:18 WIB
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat ditemui detikBali di kantornya, Rabu (3/4/2024). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat ditemui detikBali di kantornya, Rabu (3/4/2024). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Badung -

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024 maksimal hanya akan diisi oleh dua pasangan calon (paslon) dari unsur partai politik (parpol). Sebab, parpol atau gabungan parpol yang mengusung cabup-cawabup minimal mengantongi 20 persen kursi DPRD Badung.

Jumlah kursi DPRD Badung berdasarkan Pemilu 2024 mencapai 45 kursi. Jumlah itu naik 5 kursi dibandingkan pada Pemilu 2019.

"Memang hanya bisa dua calon kalau dari calon partai politik atau gabungan partai politik konfigurasi kursi yang ada di DPRD Kabupaten Badung. Itu sudah 100 persen akan begitu," kata Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat ditemui detikBali di kantornya, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusa menjelaskan KPU Badung memang belum menetapkan para calon legislatif (caleg) yang terpilih untuk menempati kursi DPRD Badung 2024-2029. Namun, perkiraan jumlah kursi ke masing-masing parpol sudah dapat terdistribusi.

Jumlah kursi itu berdasarkan peroleh suara yang sudah ditetapkan oleh KPU Badung. Hasilnya, PDIP masih mendominasi perolehan kursi DPRD Badung dengan 27 kursi.

ADVERTISEMENT

Posisi kedua diperoleh Golkar 11 kursi, kemudian Gerinda 4 kursi, dan Demokrat 3 kursi. "Jadi hanya ada empat partai yang lolos di Badung untuk mendapatkan kursi (DPRD)," terang Yusa.

Yusa menjelaskan, berdasarkan perolehan distribusi kursi itu, kemungkinan bakal hanya dua paslon yang bisa maju Pilbup Badung 2024 yang diusung parpol atau gabungan parpol. PDIP dan Golkar bisa mengusung cabup-cawabup Badung tanpa berkoalisi dengan parpol lain.

"PDIP bisa maju sendiri, Golkar bisa maju sendiri karena dia 11 kursi. Syarat minimal dari 20 persen dari 45 (kursi) itu 9 kursi. Jadi ada kemungkinan dua konfigurasi (parpol) itu yang akan maju," jelasnya.

Sementara Gerindra dan Demokrat tidak bisa mengusung paslon sendiri karena perolehan kursi DPRD Badung di bawah 20 persen. Bahkan Gerindra dan Demokrat belum bisa mengusung paslon meski keduanya bergabung.

Gerindra dan Demokrat jika bergabung baru mempunyai 7 kursi DPRD Badung. Jumlah itu masih kurang lagi dua guna memenuhi persyaratan minimal 20 persen. Maka dari itu, Gerindra dan Demokrat harus bergabung dengan PDIP atau Golkar.

"Jadi kemungkinannya Demokrat dan Gerindra akan memilih koalisi ke salah satu di antara (parpol) yang sudah mampu mengajukan calon sendiri," ungkap Yusa.

Di sisi lain, Yusa membeberkan jumlah anggaran yang dipakai untuk pelaksanaan Pilbup Badung 2024. KPU Badung mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Badung) mencapai Rp 35,6 miliar. "Sudah masuk ke rekening KPU Badung," ujarnya.

Ia menuturkan, KPU Badung awalnya mengajukan rancangan ke Pemkab Badung sebanyak Rp 46 miliar untuk Pilbup 2024. Namun nominalnya berkurang setelah dilakukan harmonisasi.

Harmonisasi dilakukan karena pengajuan anggaran ke Pemkab Badung dilakukan saat pandemi COVID-19. KPU Badung saat itu juga mengantisipasi adanya COVID-19 sehingga rancangan anggaran menjadi Rp 46 miliar.

"Nah setelah dilakukan harmonisasi, disesuaikan lagi, itu yang disetujui itu Rp 35,6 miliar dari Badung saja," tuturnya.

Namun, anggaran yang dipakai oleh KPU Badung nantinya tidak hanya berasal dari Pemkab Badung, tetapi juga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Sebab, Pilbup juga dilakukan serentak dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

"Kan ini pilbup dengan pilgub bersamaan. Kalau sekarang ini kan semuanya serentak, pemilihan Bupati se-Bali, kemudian pemilihan gubernur juga. Jadi Badung akan menyelenggarakan pemilihan bupati sekaligus pemilihan gubernur," jelas Yusa.

Anggaran dari Pemprov Bali, jelas Yusa, diserahkan kepada KPU Bali. Nantinya KPU Bali yang akan membagikan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota.

"Ini ada sharing anggaran juga dari Pemprov dengan Pemkab Badung. Anggaran Pemprov yang ke KPU provinsi ada juga yang masuk ke pembiayaan kami, misalnya untuk anggaran PPK dan PPS itu honorariumnya dari provinsi, kalau KPPS kami yang meng-cover," paparnya.

Khusus untuk Pilbup Badung, KPU bakal merancang sebanyak tiga kali debat. Tema debat nantinya akan dibicarakan dengan panelis. KPU Badung merancang anggaran sebanyak Rp 200 juta untuk sekali debat di Pilbup Badung.




(gsp/gsp)

Hide Ads