Hore! Pemkab Badung Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk THR ASN

Hore! Pemkab Badung Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk THR ASN

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 02 Apr 2024 21:59 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Ilustrasi THR (Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika)
Badung -

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini memastikan pencairan tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badung dilakukan pekan ini. Total anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk 8 ribu pegawai.

"Saat ini masing-masing perangkat daerah proses pengamprahan. Pekan ini dipastikan (cair)," tegas Dayu Yanti, Selasa (2/4/2024).

BPKAD Badung mendata jumlah ASN di 'Gumi Keris; saat ini mencapai sekitar 8.262 orang orang. Baik itu PNS sebanyak 6.190 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2.072 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tunjangan Hari Raya Idul Fitri ini diberikan dengan satu kali gaji. Sehingga besaran yang didapat para pegawai berbeda-beda sesuai golongan.

Dayu Yanti menjelaskan adapun komponen pendapatan yang diterima para pegawai ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. Ada juga tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

ADVERTISEMENT

"Dana yang kami siapkan hingga Rp 100 miliar yaitu gaji Rp 35 miliar dan tunjangan Rp 65 miliar. Gajinya akhir Maret lalu. Saat ini proses tunjangan," sambungnya.




(hsa/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads