- Hukum dan Waktu Penerimaan Zakat Fitrah Hukum Zakat Fitrah Waktu yang Dianjurkan
- Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Keluarga 1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri 2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga 3. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
- Doa Saat Membayar Zakat Fitrah
- Doa Saat Menerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membersihkannya dari dosa serta sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Pemberian zakat fitrah dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri dan diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin. Saat menerima zakat fitrah, ada doa yang dianjurkan agar zakat tersebut membawa berkah bagi pemberi dan penerima.
Hukum dan Waktu Penerimaan Zakat Fitrah
Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah bersifat wajib. Hal tersebut diungkapkan dalam hadits Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho' kurma atau satu sho' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id." (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)
Waktu yang Dianjurkan
Membayar zakat fitrah memiliki ketentuan yang sangat penting diperhatikan, salah satunya dari aspek waktu kapan zakat fitrah dikeluarkan.
Berikut detikJabar telah merangkum waktu pembayaran zakat fitrah dikutip dari zakat.or.id
- Waktu Harus : Awal Ramadan sampai akhir bulan Ramadan
- Waktu Wajib : Setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan
- Waktu Afdhal : Setelah melaksanakan sholat subuh pada akhir Ramadan sampai sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri
- Waktu Makruh : Setelah sholat Idul Fitri sebelum matahari terbenam.
- Waktu Haram : Setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.
Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Keluarga
Berikut adalah bacaan doa saat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang dilansir dari mui.or.id:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"
3. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,"
Doa Saat Membayar Zakat Fitrah
Dilansir dari situs resmi MUI, setelah menyalurkan zakat fitrah, dianjurkan untuk membaca doa berikut:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Arab Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya: Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327)
Doa Saat Menerima Zakat Fitrah
Bagi penerima zakat fitrah, disunnahkan membaca doa berikut sebagai bentuk rasa syukur:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Arab Latin: Jarakallâhu fî mâ a'thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja'alahu laka thahûran
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu. (Habib Hasan Ahmad Muhammad al-Kaf, Taqrîrâtus Sadîdah, 2003: 418-420) Wallhu a'lam.
(iqk/iqk)