Umat Islam wajib menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadan. Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri. Salah satu tata cara membayar zakat fitrah adalah membaca niat.
Sementara itu, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang. Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk uang setara 1 sha' gandum, kurma, atau beras, yang nominalnya disesuaikan harga kebutuhan tersebut.
Sesuai SK Ketua Baznas Provinsi Bali Nomor 150 Tahun 2023 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Denpasar, zakat fitrah dapat ditunaikan dengan besaran Rp 40.000 per jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niat Zakat Fitrah
Mengutip NU Online, niat zakat fitrah dibedakan dalam enam kategori. Mulai dari niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga, hingga orang yang diwakilkan. Untuk lebih jelasnya, berikut bacaan niat zakat fitrah dalam bahasa Arab beserta artinya.
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'âlâ.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ "
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Ta'âlâ.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama) fardu karena Allah Ta'âlâ.
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama) fardu karena Allah Ta'âlâ.
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Ta'âlâ.
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah Ta'âlâ.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Waktu membayar zakat fitrah dibagi menjadi lima, mulai dari waktu mubah, waktu wajib, hingga waktu haram. Penjelasan selengkapnya sebagai berikut.
- Waktu Mubah: Dimulai dari awal hingga Ramadan.
- Waktu Wajib: Waktu Syawal dimulai dari akhir Ramadhan dan awal Syawal. 1 Syawal jatuh pada tanggal 21 April 2023, waktu ini menjadi waktu yang tepat dan wajib untuk membayar zakat fitrah.
- Waktu Sunah: waktu sunnah adalah pada saat sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
- Waktu Makruh (dibenci): Waktu Makruh adalah waktu yang dibenci karena dilakukan saat melakukan pembayar saat setelah shalat Idul fitri hingga tanggal 1 syawal berakhir atau tepatnya pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.
- Waktu Haram: waktu haram adalah waktu yang dilarang yaitu setelah tanggal 1 syawal berakhir, karena sudah terlambat dan tidak bisa menggantikan kewajiban yang telah lewat.
Doa Penerima Zakat
Seorang penerima zakat fitrah disunahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa baik. Penerima zakat fitrah bisa membaca doa dengan bahasa apapun. Berikut contoh doa setelah menerima zakat fitrah.
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.
Tempat Bayar Zakat Fitrah di Denpasar
Untuk umat muslim di Denpasar yang hendak membayar zakat fitrah bisa melakukan pembayaran di tempat-tempat berikut ini, seperti dilansir dari laman bali.kemenag.go.id.
- Baznas Kota Denpasar, Jalan P.B. Sudirman, Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat
- Lembaga Amil Zakat, Jalan Pulau Selayar Nomor 19A, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat
- Unit Pengumpulan Zakat di sekitar
(irb/irb)